Menkum HAM Ingin Pemakai Direhab, Polri Sebut 2022 Kemungkinan Ada UU Narkotika Baru
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, hal itu telah dirapatkan antara Polri yang diwakili Kadivkum Polri Irjen Suryanbodo Asmoro dan dirinya dengan selevel menteri dan kepala lembaga.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly ingin adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika, salah satunya agar para pemakai narkoba dapat direhabilitasi. Hal ini terkait dengan overnya kapasitas lapas, yang mana 50 persen merupakan kasus narkoba.
Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, hal itu telah dirapatkan antara Polri yang diwakili Kadivkum Polri Irjen Suryanbodo Asmoro dan dirinya dengan selevel menteri dan kepala lembaga.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Dimana ditemukan hiu yang positif narkoba? Para ilmuwan menemukan, hiu di perairan lepas pantai Brasil dites positif memakai kokain.
"(Soal RUU Narkoba) Itu sudah final, rapat antar selevel menteri, kepala lembaga. Kami juga diundang, Polri waktu Pak Kadivkum dan saya sendiri mewakili Bapak Kapolri itu sudah finalisasi diambil alih oleh Pak Menko dan saat ini sudah ada di Setneg, mungkin tandatangan Pak Presiden nanti akan dibawa ke DPR," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (16/12).
Dengan sudah adanya finalisasi tersebut, ia menduga pada 2022 mendatang bakal adanya RUU tentang Narkotika yang baru.
"Memang perbedaan dari Undang-Undang ini yang saya lihat itu utamanya dua hal, yang pertama tentang rehabilitasi bagi pecandu, bagi penyalahguna dan masalah pengaturan tentang bahan psikoaktif baru," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan rehabilitasi yang bakal dilakukan terhadap pemakai narkoba, dirinya tak menjamin jika mereka tidak akan menggunakan narkoba kembali.
"Jadi memang kalau ada tanya, rehabilitasi itu bagaimana? Ya dia harus direhabilitasi dengan cara-cara yang benar, saya katakan tadi di depan rehabilitasi tidak jamin kamu itu tidak pakai lagi. Kalau saya bilang itu, rehabilitasi itu penting baik secara sosial, medis," ungkapnya.
"Tetapi yang lebih penting adalah tadi, kamu bergaul dengan siapa, nilai-nilai apa yang pemahaman kami tentang bahaya itu. Kalau cuma masukkan rehabilitasi, terus pikiran kamu ke mana-mana terus pikiran kamu bergaul dengan orang yang salah, saya pikir tinggal tunggu waktu," tutupnya.
Baca juga:
Ardi Bakrie Mengaku Pakai Narkoba karena Merasa Lepas dari Masalah Dihadapi
Alasan Nia Ramadhani Gunakan Narkoba: Kehilangan Ayah dan Dituntut Sempurna
Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau Sita Uang Rp1 Miliar
Ngaku Baru Pakai Ganja 2 Minggu, Ini Potret Rizky Nazar Setelah Resmi Jadi Tersangka
Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Ekspresi Rizky Nazar Saat Dihadirkan Dalam Konpers Kasus Narkoba
Polisi Musnahkan 133 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia di Aceh Timur