Menkum HAM jamin 100 persen revisi KUHP tak hilangkan UU Tipikor dan lemahkan KPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan Undang-undang Tipikor akan tetap ada dan tak akan hilang meskipun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. Dia memastikan pasal-pasal dalam revisi KUHP sama sekali tak melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan Undang-undang Tipikor akan tetap ada dan tak akan hilang meskipun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.
Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi khusus dengan Menko Polhukam Wiranto, mantan Menteri Kehakiman Muladi, serta jajaran Kejaksaan Agung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (6/6).
-
Siapa yang memberikan jawaban lucu tentang kepanjangan KUHP dalam kelas Fakultas Hukum? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau. Arif: "Kasih Uang Habis Perkara."
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa KH Sochari? KH Achmad Sochari menjadi nama sebuah jalan di wilayah Kota Serang, Banten. Dahulu, sosok KH Sochari amat berpengaruh di masa perjuangan kemerdekaan. Ia pandai memprovokasi masyarakat tentang jahatnya pasukan Belanda, sampai merangkul musuhnya sehingga disegani.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan KH Sochari lahir? Mengutip Youtube kebudayaan dan sejarah Banten, Mang Dephi Channel, KH Sochari lahir di Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
"Ya iya (UU Tipikor masih ada) pasti 100 persen, 1.000 persen," ucap Yasonna.
Dia memastikan pasal-pasal dalam revisi KUHP sama sekali tak melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
"Karena apa? enggak ada pelemahan sama sekali. Di ketentuannya jelas. Di Undang-Undangnya jelas. UU Tipikornya jelas kok," tegas Yasonna.
Mantan Menteri Kehakiman Muladi juga menegaskan, kehadiran revisi KUHP nanti tidak akan tumpang tindih dengan UU Tipikor. Karena di dalam revisi KUHP hanya mengambil inti sarinya saja.
"Tidak, karena itu isinya hampir sama. Hanya yang core (inti) saja supaya ada bridging (menjembatani). revisi KUHP ini konsolidasi semuanya," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tim penyusun tegaskan tak ada rencana lemahkan KPK dalam RKUHP
Istana: Kewenangan KPK tidak boleh dikurangi dalam bentuk apapun
Bahas polemik RKUHP, Wiranto dan sejumlah menteri akan rapat
KPK diminta cari opsi alternatif soal masuknya delik korupsi ke RKUHP
Ketua DPR ajak masyarakat proaktif beri masukan untuk RKUHP
Bamsoet tegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK dalam Revisi KUHP