Menkum HAM Nilai TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Belum Perlu Dibentuk
Menkum HAM Nilai TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Belum Perlu Dibentuk. Ini menanggapi desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) agar pemerintah segera membentuk TGPF kerusuhan 21-22 Mei.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019 belum perlu dibentuk. Dia meminta publik menyerahkan saja kepada Kepolisian RI untuk mengungkap aktor utama kerusuhan tersebut.
Ini menanggapi desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) agar pemerintah segera membentuk TGPF kerusuhan 21-22 Mei.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Dimana letak Desa Heubeulisuk? Permukiman ini berada di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
-
Apa yang diperingati pada tanggal 23 Juli? Untuk meningkatkan kesadaran, dibentuk peringatan khusus, yaitu Hari Sjogren Sedunia setiap tanggal 23 Juli.
-
Dimana Konsultasi ke-22 Menteri Ekonomi ASEAN dengan Kementerian Perdagangan Tiongkok diselenggarakan? Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam Konsultasi ke-22 Menteri Ekonomi ASEAN dengan Kementerian Perdagangan (Ministry of Commerce/MOFCOM) Tiongkok atau 22ndAEM-MOFCOM Consultation di di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8)
-
Dimana "Semar Mesem" diadakan? Semar Mesem akan dilaksanakan di 17 kapanewon di Kabupaten Sleman dan di masing-masing lokasi telah disediakan 3,5 ton beras premium, 4 ton beras medium (SPHP), satu ton gula pasir, satu ton telur ayam, 100 kilogram (kg) daging ayam, 500 liter minyak goreng dan 500 kg tepung terigu.
"Percayakan lah itu pada Polri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).
Politikus PDI Perjuangan ini yakin Polri bisa bekerja profesional dalam mengungkap aktor utama kerusuhan itu. Apalagi, lanjut dia, kerja Polri terus dipantau oleh Komisi III DPR RI.
"Mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konpers, data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dia meminta Jokowi segera membentuk TGPF.
"Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakan HAM. Kami mendorong Presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen," kata dia.
Feri mengatakan, tragedi yang menelan sedikitnya sembilan korban jiwa ini tidak bisa hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas tersebut.
Baca juga:
Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Ketimbang Bentuk TGPF Demo 22 Mei
Komnas HAM Siap Gabung TGPF Kerusuhan 22 Mei
Kapolri Akui Tak Nyaman Usut Kasus Makar Libatkan Kivlan Zen
Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Keluarga Bertemu Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Panglima Sebut Kivlan Zen & Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
Kapolri Duga Ada Pengguna Senjata Selain Kelompok Kivlan di Kerusuhan 22 Mei