Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal
Menkum mengaku tidak tahu keberadaan ketum PSSI itu.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Mattalitti telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2012 itu tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut surat pencekalan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbit pada tanggal 18 Maret atau sehari setelah La Nyalla kabur ke luar negeri.
"Dia (La Nyalla) keluar sebelum surat pencekalan datang. Satu hari sebelum pencekalan, tanggal 17 Maret dia keluar, tanggal 18 kita terima surat pencekalan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).
Meski begitu, dia enggan mengamini apakah Kajati Jawa Timur telat melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
"Ya saya enggak mau campur urusan, kalian lah yang menduga-duga," katanya.
Yasonna mengaku sampai saat ini tidak mengetahui di mana keberadaan Ketua Umum PSSI itu dan juga tak dapat memastikan apakah benar bahwa La Nyalla kabur ke Negeri Jiran Malaysia seperti yang diberitakan baru-baru ini.
"Enggak tahu kita, tentu seharusnya tiap warga negara yang keluar negeri harus melapor ke Konsulat Jenderal atau Kedubes, itu biasanya begitu, ada aturannya. Kalau apakah beliau sudah melapor atau tidak, ya enggak tahu. Kita enggak tahu, kalau di Malaysia tanya Dubesnya di sana," tukasnya.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti yang ada. La Nyalla diduga mengorupsi dana hibah Kadin Jatim yang berasal daro Pemprov Jatim. Duit itu diduga dipakai membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
Baca juga:
Keberadaan La Nyalla masih misterius
Sidang praperadilan penetapan tersangka La Nyalla digelar besok
Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung
Mangkir pemeriksaan dan kabur ke luar negeri, La Nyalla jadi buronan
La Nyalla kabur ke Malaysia menumpang Garuda Indonesia
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).