Menolak tidur serumah, Rahmawati dibenturkan suami ke dinding beton
Asri Parakasi (35), warga Jalan Pahlawan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia dibekuk polisi usai menganiaya istri sahnya, Rahmawati. Gara-garanya dia emosi istrinya menolak tidur serumah, lantaran saat ini tengah dalam proses perceraian.
Asri Parakasi (35), warga Jalan Pahlawan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia dibekuk polisi usai menganiaya istri sahnya, Rahmawati. Gara-garanya dia emosi istrinya menolak tidur serumah, lantaran saat ini tengah dalam proses perceraian.
Asri dibekuk jatanras Polsekta Samarinda Ilir di rumahnya, Rabu (19/7) malam. Peristiwa memilukan yang dialami Rahmawati itu terjadi sepekan lalu, Rabu (12/7).
Saat itu, sekira pukul 22.00 Wita, Asri mendatangi Rahmawati, di rumahnya Jalan Sultan Alimuddin, kecamatan Sambutan, Samarinda. Saat bertemu Rahmawati, Asri mengutarakan maksud.
"Pelaku (Asri) ini mau bermalam. Tapi korban, Rahmawati, tidak mau karena antara dia dan pelaku ini sedang dalam proses perceraian," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Kamis (20/7).
Keduanya pun terlibat adu mulut. Rahmawati yang terus menolak, membuat Asri naik pitam lantaran bersikeras ingin bermalam bersama Rahmawati. Keributan keduanya pun ikut didengar tetangga Rahmawati.
"Pelaku kemudian memukuli korban, dengan tangannya. Pelaku terus emosi. Tidak hanya itu, dia juga membenturkan kepala korban ke dinding beton," ujar Purwanto.
"Korban Rahmawati ini, mengalami luka-luka di pelipis kanannya, dan juga luka robek di bagian kepalanya. Korban keberatan, dan melaporkan perbuatan itu ke kantor (Polsekta Samarinda)," tambah Purwanto.
Melengkapi laporannya, Kepolisian melakukan visum terhadap Rahmawati di rumah sakit. Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan keberadaan Asri, yang kabur usai menganiaya istrinya.
"Akhirnya dia kita tangkap pelaku sekitar jam 11 malam tadi di kawasan Pasar Segiri di Jalan Pahlawan, tidak jauh dari rumahnya. Tidak ada perlawanan, dia kita bawa ke kantor," demikian Purwanto.
Asri kini meringkuk di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Undang-undang No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Salam Rumah Tangga.