MenPAN-RB sebut tingkat korupsi di lingkaran birokrasi cukup tinggi
MenPAN-RB Asman Abnur menilai birokrasi Indonesia saat ini tengah dalam keadaan 'sakit', dan harus segera diobati. Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif hingga efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menilai birokrasi Indonesia saat ini tengah dalam keadaan 'sakit', dan harus segera diobati. Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif hingga efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.
"Penyakit yang saya maksud dimaksud masih banyaknya pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki persentase belanja operasional untuk kebutuhan internal lebih besar dari belanja publik," kata Asman dalam Rakor Reformasi Birokrasi Pemeeintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (29/3.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Keano Mudra? Keano Mudra adalah anak dari Intan Ayu dan Olaf Djanuismadi yang merupakan penyanyi dan aktris terkenal di Indonesia.
-
Bagaimana tekstur Kue Mipan? Penganan ini memiliki tekstur lembut dan kenyal dengan rasa yang unik.
-
Kapan Klenteng Sian Djin Ku Poh dibangun? Dibangun tahun 1770, rumah ibadah ini memiliki arsitektur megah khas budaya Tionghoa.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Asman menambahkan, kondisi ini jelas membatasi Pemda dalam memberikan pelayanan baik terhadap publik. Menurutnya, Pemda hanya sibuk mengurusi urusan internal, sehingga pelayanan publik terabaikan.
"Begitupun pada tingkat korupsi di lingkaran birokrasi cukup tinggi. Buktinya, belakangan banyak kepala daerah yang ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) mulai dari dugaan penyuapan, menjual jabatan, penerimaan fee proyek tertentu, pengesahan RAPBD, gratifikasi untuk memperoleh perizinan dan sebagainya," bebernya.
Selain itu, banyak perencanaan pembangunan dilakukan dengan cara serampangan. Banyak juga anggaran pembangunan yang dihabiskan tetapi tidak tepat sasaran dan boros. Selanjutnya kualitas SDM pegawai belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah. Secara kuantitas, jumlah ASN mencapai 4,5 juta orang.
"Kalau dihitung dari jumlah, seyogiyanya sudah cukup baik untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Tapi dari sisi kualitas, tidak mudah diandalkan menjadi birokrat berkualitas," pungkasnya.