Menpora jelaskan kronologi Gloria batal jadi Paskibraka
Saat studi banding ke Malaysia, identitas Gloria terungkap.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menceritakan awal Gloria Natapradja Hamel (16) gadis asal Depok yang gagal dikukuhkan sebagai bagian dari tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016. Gloria batal dikukuhkan lantaran memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Prancis.
"Awalnya ada serangkaian persyaratan program yang akan studi banding ke Malaysia. Di situ kita minta paspor Gloria, dan dari situ kita tahu bahwa Gloria memiliki paspor Prancis," ucap Imam kepada para awak media di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8).
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Gloria timbul dari insiden paspor tersebut. Setelah melalui beberapa diskusi yang sangat panjang, gadis keturunan Indonesia Prancis tersebut tetap tidak bisa untuk menjadi tim Pengibar Bendera Merah Putih untuk esok hari, Rabu (17/8).
"Persoalan muncul dari yang melatih, karena bukankah anggota paskibraka harus seorang WNI. Baru dari situ muncul diskusi yang amat sangat panjang, sehingga kita harus diskusi dengan kementerian lain. Saya bertekad mencari jalan keluar, dan penjelasan pihak terkait. Usaha telah dilaksanakan baik, sampai tadi sore saya berusaha. Gloria akan menyaksikan sahabatnya di istana," paparnya.
Dilanjutkannya, Gloria merupakan sosok gadis yang dapat memberi motivasi serta semangat kepada pelajar seluruh Indonesia untuk tidak berhenti menggapai cita-cita serta mimpinya.
"Dia (Gloria) menginspirasi saya, mungkin secara psikis dia tertekan, saya sempat sedih juga. Kita berusaha sebaik mungkin, apapun krputusannya harus legawa. Gloria hadir di tengah-tengah kita untuk memberi semangat bagi kita semua bahwa anak muda Indonesia tidak boleh berhenti untuk menggapai cita-cita dan mimpinya," tandas Menpora.
Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan Gloria Natapradja Hamel batal bergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di HUT RI ke-71 di Istana Merdeka, Rabu (17/8). Imam menjelaskan, Kemenkum HAM telah memastikan bahwa Gloria tercatat sebagai Warga Negara Prancis, sama seperti ayah kandungnya.
"Kemenkum HAM sudah mengeluarkan surat bahwa memang saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA dan sudah barang tentu keluarganya, orangtuanya akan segera ngurus tentang kewarganegaraan Gloria," kata Imam di Istana Negara, Jakarta , Senin (15/8).