Mensos Risma Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Hapus BNPB
Nomenklatur BNPB sendiri tidak tercantum dalam draf revisi Undang- Undang Penanggulangan Bencana.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nomenklatur BNPB sendiri tidak tercantum dalam draf revisi Undang- Undang Penanggulangan Bencana.
"Saya terus terang mempelajari beberapa surat dari bapak Mensetneg, MenPAN dan sebagainya sebetulnya pertama bahwa tidak ada keinginan untuk meniadakan badan penanggulangan bencana nasional," katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR dan Komite II DPD RI, Selasa (5/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
Alasan tidak dicantumkannya nomenklatur BNPB di draf RUU Penanggulangan Bencana karena draf tersebut tidak hanya mengatur bencana terkait alam. Tetapi, bencana non alam dan bencana sosial.
"Permasalahannya memang di bencana ini ada tiga karakteristik bencana yang berbeda, jadi satu bencana alam, dua bencana non alam, ketiga bencana sosial, kami ingin menyampaikan bahwa ini memang harus dipisah karena memang karakteristik nya berbeda, sangat berbeda," tutur Risma.
Risma menyebut, tiga karakteristik bencana itu tidak bisa hanya ditangani oleh satu koordinator lembaga dalam hal ini BNPB. Dia mencontohkan penanganan bencana sosial dimana Kemensos ikut andil dalam menangani konflik sosial.
"Tapi yang jelas tidak ada niat dari pemerintah untuk menghapus BNPB, bukan, tidak ada. Tapi karena materimya berbeda, penanganan bencana alam itu berbeda sama sekali dengan bencana sosial, bukan sekadar pengungsi, tapi mohon maaf kadang disitu masalah rekosiliasi dan sebagainya, bukan kekuatan sarana prasarana, tapi kekuatan komunikasi," pungkasnya.
Baca juga:
Update Kasus Covid-19 3 Oktober: Bertambah 1.142 Positif
PON XX Papua, BNPB Bagikan 5.000 Masker di Bandara Sentani
Tinjau Venue PON, Kepala BNPB Cek Protokol Kesehatan Berjalan Optimal
BNPB: Seluruh Elemen Masyarakat Dilibatkan Tanggulangi Bencana
Relawan Mobil Masker Gencar Bagikan Masker Jelang PON Papua