Menteri Hanif minta buruh menerima UMP sesuai PP 78
Selain itu, Hanif mengatakan, kenaikan upah pekerja yang terjadi secara terprediksi dan rasional akan mampu mendorong iklim industri bertumbuh baik yang secara automatis akan membuka makin banyak lapangan kerja.
Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan skema penetapan upah minimum provinsi yang mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
"Begini, soal pengupahan sudah mempertimbangkan kepentingan terbaik semuanya. Dengan skema PP 78/2015 tentang Pengupahan, upah buruh bisa naik 8,71 persen. Ini sudah sesuatu yang bagus," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/11).
Dia mengatakan, kenaikan upah buruh sebesar itu sudah cukup bagus di tengah situasi ekonomi dan industri yang penuh tantangan sekarang ini. Sehingga para pekerja diminta untuk menerima keputusan tersebut.
"Nanti, kalau upah digenjot tinggi, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) protes lagi. Dengan skema UMP yang mendasarkan PP Pengupahan, upah buruh kan sudah diberi kepastian naik," jelasnya.
Kenaikan upah buruh ke depannya, kata dia, tidak akan bersifat 'shocking' atau tiba-tiba lagi, melainkan sudah bisa diprediksi dengan penghitungan. Harapannya membantu perusahaan merencanakan keuangannya.
"Kenaikan upah yang berlangsung setiap tahun akan terjadi secara 'predictable', tidak 'shocking' lagi. Jadi, bisa diprediksi sehingga bisa membantu perusahaan untuk mengatur atau melakukan perencanaan keuangan," ujarnya.
Selain itu, Hanif mengatakan, kenaikan upah pekerja yang terjadi secara terprediksi dan rasional akan mampu mendorong iklim industri bertumbuh baik yang secara automatis akan membuka makin banyak lapangan kerja.
"Calon-calon pekerja yang sekarang masih nganggur bisa masuk ke pasar kerja. Makanya, yang sudah bekerja-bekerja jangan menghambat mereka yang belum bekerja," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Hanif minta buruh menerima UMP sesuai PP 78
Gubernur DKI Anies akui ada kontrak politik dengan para buruh
Tuntut UMP Rp 3,9 juta, buruh sebut subsidi Anies-Sandi salah sasaran
Jika tuntutan tak dipenuhi, buruh akan demo berjilid seperti Aksi Bela Islam
Ribuan buruh geruduk Balai Kota tolak nominal UMP 2018
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
-
Di mana Harun Kabir ditembak? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, satu pleton pasukan Belanda tiba-tiba mengepung kediamannya di wilayah pelosok Cianjur.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.