Menteri Kehutanan perintahkan cabut pergub bolehkan bakar hutan
Alasannya, status saat ini sudah berbeda dibanding ketika dikeluarkan dulu.
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera, Kalimantan dan beberapa wilayah lain sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Penyebabnya maraknya pembakaran hutan untuk pembukaan lahan.
Saat masih menjabat Gubernur Kalimantan Timur, Agustin Teras Narang ternyata pernah mengeluarkan Pergub pembukaan lahan dengan membakar lahan. Pergub Nomor 15 Tahun 2010 tersebut kini jadi polemik. Pergub tersebut disebut sebagai biang kerok kebakaran hutan di Kalteng.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya ikut angkat bicara soal adanya pergub ini. Siti mengaku telah memerintahkan Plt Gubernur Kalimantan Selatan Hadi Prabowo untuk mencabut aturan tersebut karena situasinya sudah berbeda.
"Sambil dievaluasi, Pergub tadi sudah diputuskan untuk di dalam situasi yang darurat dan sangat kritis ini. Gubernur Kalteng ditugaskan dalam rapat ini mencabut Peraturan Gubernurnya," kata Siti di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ketika ditanya apakah akan diberikan sanksi terkait keluarnya Pergub tersebut, Siti mengaku belum memutuskan itu. Politisi NasDem ini menegaskan, fokus pemerintah saat ini pada penanggulangan kabut asap dan evakuasi terhadap masyarakat yang jadi korban.
"Tidak disanksi, itu kan peraturan sebetulnya kan diundang-undangnya kan ada di penjelasan dalam kondisi seperti ini dalam kondisi krusial diambil langkahnya dulu," jelasnya.
Pemerintah semakin sering menggelar rapat koordinasi membahas langkah intensif untuk menanggulangi kabut asap. Seperti siang ini, Jumat (23/10), Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan kembali memanggil para menteri dan lembaga terkait untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Siti Nurbaya mengatakan pada rapat tersebut, bahasan yang dibicarakan adalah mengenai penanganan dampak dari aspek kesehatan, sosial, pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pergub Kalteng No 15 tahun 2010 secara eksplisit memperbolehkan masyarakat maupun pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan di Kalimantan Tengah melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar.
Hal tersebut dapat dilihat jelas di Pasal 1 (1), "Setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dan pekarangan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan gubernur ini."
Izin yang dimaksud adalah dari bupati atau wali kota. Namun, untuk lahan di bawah luasan 5 Ha cukup melalui aparatur pemerintahan di daerah mulai dari tingkat RT sampai camat.
Baca juga:
Menteri Ferry hentikan izin usaha lahan yang terbakar
Ini penjelasan Teras Narang soal Pergub boleh bakar lahan
Eks Gubernur Kalteng Teras Narang sangkal legalkan pembakaran lahan
Sejak 2010, Pemprov Kalteng izinkan buka lahan dengan bakar hutan
Jokowi minta Menteri Siti setop perusahaan garap lahan gambut