Menteri PPPA Sayangkan Perlindungan Anak Belum Sepenuhnya Dirasakan
Keprihatinan ini disampaikan Bintang setelah melihat banyak anak menjadi korban kekerasan seksual. Terakhir kasus 12 santri diperkosa gurunya di sebuah pesantren di Bandung.
Menteri Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyayangkan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak belum sepenuhnya dirasakan anak. Dia prihatin kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini meningkat dengan beragam motif dan modus.
Baru-baru ini belasan santriwati salah satu pesantren di Bandung menjadi korban kekerasan seksual. Mereka dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
"Sayangnya perlindungan sebagaimana yang kita cita-citakan bersama belum sepenuhnya dirasakan semua pihak khususnya bagi anak nak kita, khususnya ini menjadi keprihatinan kita semua dalam beberapa waktu belakangan ini terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dengan beragam motif dan modus," katanya melalui webinar, Senin (13/12).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak terjadi dalam ruang lingkup yang sangat luas. Bahkan, yang belakangan terjadi pada lembaga pendidikan tempat di mana semestinya anak-anak dapat menimba ilmu dengan aman dan nyaman.
Bintang mengapresiasi langkah cepat instansi terkait yang melakukan untuk menangani kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berasrama itu. Khususnya kepada Kementerian Agama.
"Kita juga melihat apresiasi setinggi tinginya kepada Kementerian Agama yang mengambil langkah tegas dengan mencabut izin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak anak," ucapnya.
Dia berharap orang tua atau wali, guru atau pendidik, pengasuh lembaga dan otoritas agama menjadi 'gate keeper' anak. Serta memberikan pengasuhan yang positif kepada anak.
"Bahkan pejabat pemerintah memiliki komitmen untuk melindungi anak anak kita, karena semua anak adalah anak kita," pungkasnya.
Baca juga:
Atalia Tegaskan Tak Tutupi Kasus 12 Santri Diperkosa: Tugas Saya Lindungi Korban
KPAI: Guru Pemerkosa Santriwati Langgar Akad Penyerahan Anak ke Pesantren
Begini Modus Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan
Guru Pesantren Perkosa Santriwati Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia
Guru Pesantren di Bandung Punya Basecamp untuk Santri yang Dihamili dan Melahirkan