Merasa janggal, keluarga saksi bakal lapor balik korban pemerkosaan
Sehari sebelum korban lapor polisi, keluarga saksi melihatnya dalam kondisi sehat.
Keluarga saksi menyangsikan pernyataan V (19) bahwa dia menjadi korban pemerkosaan. Menurut mereka dugaan tersebut tak masuk akal logika.
"Secara akal sehat tidak masuk diakal logikanya, karena sehari sebelum kasusnya dilapor ibu korban, dia (V) masih datang di kampung dengan sehat wal afiat. Kalau dia memang diperkosa oleh 15 orang, so pasti dia itu mati atau sakit," jelas Ati, ibu saksi berinisial YM alias Yuyun di Manado, Selasa (20/5).
Dirinya mengaku malu atas pemberitaan media. Keluarganya merasa disudutkan hingga dia berjanji akan menuntut balik atas laporan yang dialamatkan kepada anaknya.
"Kami keluarga malu karena sudah heboh hingga satu Indonesia. Kalau memang anak saya bersalah proses sesuai hukum yang berlaku, tapi kalau tidak terbukti maka kami juga ada hak untuk naik banding. Saya akan menuntut balik karena awalnya kami masih diam tapi sepertinya mereka (keluarga korban) tidak puas," ujarnya.
Kasus dugaan perkosaan yang menimpa V mendapat respons cepat dari Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung. Tim gabungan Polda Sulut dan Polda Gorontalo dibentuk untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Secara maraton, setiap hari aparat penegak hukum gabungan ini melaksanakan gelar kasus guna kepentingan pengembangan.