Meski Sudah Damai, Kapolres Tangerang Jamin Polisi Banting Mahasiswa Tetap Diproses
Polisi belum tentukan sanksi terhadap Brigadir NP, pelaku pembanting mahasiswa pendemo berinisial MFA (21). Saat ini anggota Polres Kota Tangerang itu, masih dalam pemeriksaan oleh Div Propam Polri dan Bid Propam Polda Banten.
Polisi belum tentukan sanksi terhadap Brigadir NP, pelaku pembanting mahasiswa pendemo berinisial MFA (21). Saat ini anggota Polres Kota Tangerang itu, masih dalam pemeriksaan oleh Div Propam Polri dan Bid Propam Polda Banten.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kalau anggotanya dan korban MFA telah dipertemukan untuk saling memaafkan. Meski begitu, Polisi akan tetap menindak Brigadir NP yang telah bertindak di luar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Kemarin sudah kita pertemukan antara pihak NP dan saudara MFA dan sudah ada perdamain. Namun demikian tetap kita tindak tegas dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri termasuk Bid Propam Polda Banten, kita masih menunggu pembahasan internal, nanti kita sampaikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Kamis (14/10).
Dia juga menerangkan, kalau 19 mahasiswa yang sebelumnya diamankan dan diswab tes di Mapolresta Tangerang, juga telah dipulangkan. Selain itu, kata Kapolres, perwakilan Himata pusat dan alumni Himata juga telah berkomunikasi dengan Polresta Tangerang, untuk bisa meredam aksi - aksi mahasiswa akibat adanya pembantingan pendemo oleh Polisi.
"Mahasiswa tidak ada yang ditahan, tadi malam sudah dipulangkan. Kita terima kasih kepada himata pusat, alumni himata sudah datang ke Polres dan mereka membantu aparat kepolisian dan meredam aksi-aksi yang nantinya kontraproduktif. Kita sama-sama jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Sebelumnya, NP, anggota Polresta Tangerang berpangkat brigadir yang membanting mahasiswa berinisial MFA (21), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan disaksikan ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (13/10) malam.
Baca juga:
Pendemo 'di-Smackdown' Polisi Bicara Didampingi Perwira, Netizen Curiga Dalam Tekanan
Ini Identitas Polisi yang Banting Mahasiswa Demo Hingga Pingsan, Dimana Humanisnya?
Jubir Presiden Soal Polisi Banting Pendemo: Kritik Adalah Hak Konstitusi WNI
Polisi Arogan Peluk Pendemo yang 'di-Smackdown', Cium Tangan Orangtua Korban
VIDEO: Heboh Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Kapolres Seret Anak Buah ke Propam
Video: Pelukan Maaf Polisi ke Mahasiswa yang Dibanting Sampai Kejang saat Demonstrasi