Meski Tak Diputarbalik, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Ganjil Genap saat Mudik
Meski ketika kedapatan melanggar para pemudik tetap dapat melanjutkan perjalanan, Eddy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi skema ganjil-genap yang sudah disiapkan kepolisian.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tidak akan memutar balik kendaraan yang nantinya kedapatan melanggar aturan ganjil-genap yang bakal diterapkan ketika memasuki arus mudik dan balik Lebaran 2022.
"Tidak ada yang diputarbalik," Kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa orang Indonesia melakukan mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
Meski ketika kedapatan melanggar para pemudik tetap dapat melanjutkan perjalanan, Eddy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi skema ganjil-genap yang sudah disiapkan kepolisian. Tujuannya guna mencegah kemacetan ketika arus mudik dan balik lebaran nanti.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan bersama," kata Eddy.
Termasuk, Eddy menyatakan jika pihaknya juga tidak menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. Meski, seluruh kendaraan yang melintas akan diawasi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-TLE Mobile.
"Akan diawasi dengan CCTV Etle dan Etle Mobile. Semoga taat pada aturannya ya," imbau Eddy.
Sebelumnya, Penerapan aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2022 bakal diterapkan secara situasional. Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi buka kemungkinan, skema pengaturan lalu lintas itu bisa diperlonggar pada H-1 Lebaran, atau 1 Mei 2022.
"Tanggal 1 (Mei) kami akan mulai lagi dari pagi (07.00 WIB), dan kita rencanakan hanya sampai jam 12.00 WIB siang," ujar Firman dalam sesi teleconference, Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, pelonggaran aturan ganjil genap ini didasari pergerakan mudik ke arah timur yang kemungkinan bakal jauh berkurang dibanding hari sebelumnya.
Apabila tidak terjadi kepadatan, kebijakan ganjil genap ataupun one way bisa saja dicabut.
Secara aturan, skema ganjil genap dan one way bakal mulai diberlakukan Kamis (28/4/2022) sejak pukul 07.00 WIB. Dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
"Kita sampaikan kepada masyarakat, untuk mendapatkan info yang cukup, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa saling toleransi menghargai satu sama lain," tukas Firman.
(mdk/eko)