Minta Maaf, Kepala BNPT Jelaskan soal 198 Ponpes Terafiliasi Terorisme
Boy menyatakan tidak ada maksud untuk menyudutkan nama pondok pesantren sebagai lembaga yang berkaitan dengan terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf atas polemik temuan 198 pondok pesantren terafiliasi terorisme. Hal itu disampaikannya saat melaksanakan inisiasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan penyebutan nama ponpes yang melukai perasaan pengelola pondok umat Islam," tutur Boy di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Bagaimana Bintara TNI mendidik anaknya hingga lulus Akpol? Dia diajarkan kedisiplinan hingga kini sukses menjadi calon abdi negara. "Bagaimana didikan anaknya?" tanya sang perekam video. "Disiplin dengan aturan yang sudah ditentukan, berlatih," ujarnya.
-
Siapa yang menyatakan bahwa narkoba lebih berbahaya dari terorisme? Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.
Boy menyatakan tidak ada maksud untuk menyudutkan nama pondok pesantren sebagai lembaga yang berkaitan dengan terorisme.
"Terafiliasi di sini dimaksud terkoneksi, terhubung. Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan berkait dengan individu. Jadi bukan lembaga ponpes secara keseluruhan, tapi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," jelas dia.
Menurut Boy, BNPT sifatnya hanya merangkum dari penegakkan hukum yang dilaksanakan berdasarkan data yang ada selama 20 tahun terakhir. Dengan begitu, pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya dapat menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat dalam rangka mencegah dampak buruk terhadap masyarakat.
"Jadi terhadap penyebutan ponpes itu, saya selaku Kepala BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan MUI yang hadir," kata Boy.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Respons BNPT, Kemenag Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme Tak Berizin
PPP Minta BNPT Buka Data 198 Pondok Pesantren Berafiliasi dengan Teroris
Penjelasan BNPT Soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme
BNPT: Mahasiswa dan Generasi Muda Rentan Terpapar Radikal
BNPT Ungkap Alasan FPI Dibubarkan Meski Banyak Terlibat Kegiatan Kemanusiaan