Minta uang beli sayur, Rohima dihajar suami hingga babak belur
"Walaupun dia suami saya, saya minta dia dipenjara karena saya sudah tak tahan lagi hidup dengannya," kata Rohima.
Mahligai rumah tangga pasangan suami istri, Rohima (40) dan Zulkarnain (42), yang dibina selama 20 tahun, terancam berakhir. Pasalnya, Rohima melaporkan suaminya itu ke Polresta Palembang atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ironisnya, permasalahan yang terjadi disebabkan faktor ekonomi.
Kepada petugas Minggu (4/1) siang, Rohima mengungkapkan, sudah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya yang terjadi rumah mereka di Jalan Abikusno, Lorong Serumpun, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya setelah dipukuli terlapor membabi buta.
Menurut dia, perlakuan kasar suaminya itu hanya gara-gara persoalan sepele. Seperti biasa, korban meminta uang harian membeli lauk seperti sayur untuk makan siang bersama tiga orang anaknya. Namun, terlapor yang baru pulang dari menarik becak motor (bentor), langsung marah-marah. Terjadilah percekcokan mulut antara keduanya. Tak puas, terlapor main tangan dengan memukuli korban.
"Cuma minta duit, itu pun untuk beli sayur buat masak. Tapi dia (terlapor) malah mukuli saya," ungkap Rohima.
Rohima mengaku tidak mengetahui penyebab perbuatan suaminya itu. Biasanya, dia diberi uang harian sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu. Uang itu untuk keperluan sehari-hari dan ditabung seadanya.
"Saya minta memang tiap hari. Selama ini tidak apa-apa," kata Rohima.
"Walaupun dia suami saya, saya minta dia dipenjara karena saya sudah tak tahan lagi hidup dengannya," sambungnya.
Laporan Rohima diterima dengan nomor LP/B-017/I/2015/Sumsel/Resta untuk proses penyelidikan.
Baca juga:
Minta tolong gendong anak, leher Juju malah diinjak-injak suami
Hormon ini mampu deteksi KDRT pada wanita
Minta uang jajan anak, istri dibanting suami
Dihukum, selangkangan ABG disabet ibu pakai sabuk hingga cacat
Kepergok SMS-an mesra dengan WIL, suami malah tega aniaya istri
Hanya karena dipanggil tak menyaut, istri di-'smackdown' suami
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa penting untuk melaporkan kasus KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. KDRT dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, seperti luka, trauma, depresi, stres, atau bahkan kematian.