Miryam akui sempat bahas kasus e-KTP dengan pengacara Elza Syarief
Ketua Majelis Hakim sidang korupsi proyek e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar berulang kali memberikan teguran terhadap Miryam S Haryani, saksi kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, Politikus Partai Hanura ini berulang kali menjawab beberapa pertanyaan dari jaksa penuntut umum secara tidak tegas dan cenderung berbelit-belit.
Ketua Majelis Hakim sidang korupsi proyek e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar berulang kali memberikan teguran terhadap Miryam S Haryani, saksi kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, Politikus Partai Hanura ini berulang kali menjawab beberapa pertanyaan dari jaksa penuntut umum secara tidak tegas dan cenderung berbelit-belit.
Seperti saat jaksa Abdul Bashir menanyakan alasan Miryam datang ke kantor pengacara kondang, Elza Syarif beberapa hari sebelum hadir ke persidangan, Kamis (23/3).
"Apa yang dibicarakan dengan Elza?," tanya jaksa Abdul Bashir kepada Miryam.
"Biasa aja. Hanya pertemanan karena udah lama enggak ketemu, ngobrol aja. Ketemunya enggak sampai 1 jam," jawab Miryam.
Kendati demikian, dia tidak memungkiri bahwa dalam pertemuan tersebut sempat menyinggung kasus korupsi e-KTP yang saat ini sedang memasuki proses persidangan. Elza, lanjutnya, juga menyodorkan artikel media online yang menyeret nama srikandi Hanura tersebut.
"Yani udah baca Kompas? Kompas mana? terus saya baca dulu terus udah enggak baca-baca lagi. Saya enggak baca detail. Ditunjukan baca Kompas ada komentarnya Bu Diah mengenai e-KTP," kata Miryam.
Jawaban mantan anggota Komisi II DPR itu pun menarik perhatian ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar. Dia menyindir ketidaktertarikan Miryam terhadap berita tersebut meski namanya terseret dan tercantum di pemberitaan tersebut.
"Kalau disodorkan berita itu berarti penting, menyangkut e-KTP, masa anda enggak baca?," tanya Jhon.
"Terus terang saya enggak ikuti perkembangan ketika kasus ini mencuat," ucapnya.
Kembali Hakim Jhon terusik saat politikus yang saat ini menjadi anggota Komisi V DPR menceritakan Elza memintanya untuk bersabar dan akan memberikan bantuan hukum.
"Berita apa sampai anda dibilang sabar-sabar? Ini aneh sekali masa jauh-jauh datang cuma gitu aja, saudara saksi bicaralah anda yang benar. Jawab secara benar. Apa yang diperbincangkan? Kalau ibu dimintakan sabar pasti ada penyebabnya, ibu kenapa?," cecar Hakim Jhon.
"Ya mungkin pemikiran saya Bu Elza mendengar berita yang cukup banyak. Beliau tidak sampaikan ke saya, (yang Miryam pahami) berita mengenai kasus e-KTP," jawabnya.
Baca juga:
Jaksa KPK minta hakim nyatakan Miryam beri keterangan palsu
Bantah tekan Miryam, Masinton bilang 'Kalau ketemu say hello saja'
Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP
Golkar: Munaslub kesepakatan DPD se-Indonesia bukan yang lain
Jawaban Miryam buat hakim pusing lalu bilang 'Ibu jangan asal jawab'
Kesaksian Miryam dan tiga penyidik KPK di sidang korupsi e-KTP
Rekaman pemeriksaan diputar di sidang, Miryam sempat bisik penyidik
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).