MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Hamdan Zoelva menyambut positif keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal mengundang empat menteri
- Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
- MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
- Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
- Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva menyambut positif keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal mengundang empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Empat menteri tersebut meliputi, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempat menteri dijadwalkan hadir Jumat 5 April 2024.
"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/4).
Hamdan menilai, keputusan hakim MK untuk mengundang empat menteri ke sidang sengketa Pilpres membuktikan bahwa hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.
"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya," ucap Hamdan.
"Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan," sambung Hamdan.
Hamdan mengaku amat optimis terhadap keterangan yang akan diberikan oleh para menteri terkait. Sebab, kata Hamdan bakal memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.
Tak hanya itu, Hamdan menyebut keterangan dari empat menteri sekaligus juga akan menjelaskan garis kebijakan serta bagaimana bantuan sosial (bansos) itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," jelas dia.
"Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan," tandas Hamdan.