MKD Pastikan Tak Intervensi Kerja KPK saat Geledah Ruangan Azis Syamsuddin
MKD disebut telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III DPR.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.
“Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.
Terkait itu, pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III DPR.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan.
“Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR.
“Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.
KPK membenarkan akan ada penggeledahan di Gedung DPR RI. Namun, KPK belum menyebut secara detail ruangan apa yang akan digeledah penyidik pada Rabu malam.
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sejauh ini, MKD DPR dan KPK belum mengumumkan secara resmi adanya penggeledahan di ruangan kerja Syamsuddin, salah satu petinggi Partai Golkar.
Azis Syamsuddin juga belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan sementara tim penyidik KPK, Habiburokhman, tiba di DPR sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga:
KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin
Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, KPK Kumpulkan Bukti Perkara
KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin
MKD DPR Terima Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
KPK Didesak Sita CCTV Usut Penyidik Bertemu Walkot Syahrial di Rumah Azis Syamsuddin