Modus Minta Bantuan Beri Kado Ultah ke Pacar, ASN Cabuli Bocah SD
Lantaran masih polos, korban bersedia menuruti kemauan pelaku. Lantas dia diajak pelaku ke Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pelaku membelokkan sepeda motornya ke kebun karet.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) Hendri Agusti (38) ditangkap polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya berpura-pura meminta bantuan memberikan kado untuk kekasihnya.
Peristiwa itu bermulai saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang membeli jajanan di warung bersama dua adiknya tak jauh dari rumahnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (31/5). Mereka dihampiri pelaku yang tak dikenalnya dan meminta bantuan memberikan kado ulang tahun kepada pacarnya.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana Rembug Anak Banyuwangi diselenggarakan? Rembug Anak digelar di pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Lantaran masih polos, korban bersedia menuruti kemauan pelaku. Lantas dia diajak pelaku ke Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pelaku membelokkan sepeda motornya ke kebun karet.
Di sana, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak. Di sanalah, bocah SD itu dicabuli pelaku. Pelaku mengantar korban pulang namun tak sampai ke rumah dan memberikannya ongkos Rp10 ribu.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ismail mengungkapkan, tersangka diciduk di rumah orangtuanya di Kelurahan Urak Surung, Lubuklinggau Utara II, Minggu (1/2). Penangkapan berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan ciri-cirinya.
"Korban tidak mengenali tersangka, tetapi masih ingat ciri-cirinya dan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Ismail, Rabu (3/2).
Atas perbuatannya, tersangka Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E subsider Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sejumlah pakaian korban, helem, jaket dan sepeda motor tersangka.
"Tersangka memanfaatkan situasi dan tidak dikenali korban. Karena itulah dia menggunakan modus meminta bantuan memberikan kado ke pacarnya," pungkas Ismail.
Baca juga:
Remaja 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap
Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Selamat dari Perkosaan Usai Tendang Kemaluan Pelaku
Ancam Beritahu Video Syur ke Orang Tua, Petani di OKU Perkosa ABG di Rumah Korban
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Ditangkap Warga
Janji Nikahi Korban, Pria di Pelalawan Cabuli Remaja 15 Tahun Berulang Kali
Pensiunan ASN di Sumsel Diduga Cabuli Enam Anak di Bawah Umur