Modus Baru dalam Transaksi, Narkoba Ditempel di Tiang Listrik Jalanan
Modus Baru dalam Transaksi, Narkoba Ditempel di Tiang Listrik Jalanan. Tempat lain yang juga sering dimanfaatkan pengedar narkoba adalah tempat sampah. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas
Modus baru peredaran narkoba di Depok terungkap. Para pengedar kerap memanfaatkan keberadaan tiang listrik di jalanan. Mereka sengaja menempelkan narkoba untuk media bertransaksi.
"Modus yang belakangan paling sering kami temukan adalah menempelkan narkoba ke tiang listrik. Sehingga antara kurir dan bandar tidak saling tahu. Mereka hanya memberi kode menyimpan narkoba, dan biasanya di tempel di tiang listrik," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok, AKBP Rusli Lubis, Rabu (12/12).
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Tempat lain yang juga sering dimanfaatkan pengedar narkoba adalah tempat sampah. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas. "Kalau seperti ini sulit untuk kami melakukan pengembangan terhadap jaringan seperti itu. Jadi Depok ini biasa digunakan sebagai jalur perlintasan tempat transit jaringan Bogor dan sekitarnya," tukasnya.
Diakui dia, Depok sebagai salah kota perlintasan yang cukup strategis bagi para pelaku peredaran narkoba. Hal ini, menjadi perhatian yang cukup serius mengingat tingkat kerawanan peredaran barang haram itu jelang perayaan Tahun Baru.
Beberapa waktu lalu pihaknya berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan. Pelaku berinisial JA (22) dibekuk saat berada di kawasan Terminal Depok. Petugas menyita barang bukti ganja seberat 3,1 kilogram yang diketahui atas arahan seorang warga binaan alias Napi di Lapas Cianjur, berinisial MA. AJ sendiri merupakan residivis atas kasus yang sama, di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.
AJ yang merupakan warga Bekasi, diketahui hendak bertransaksi di belakang Sekolah Dasar Sugutamu, Kecamatan Sukmajaya, Depok. "Jadi si MA yang ada di lapas itulah yang mengendalikan JA. Dia yang mengarahkan pada siapa JA harus bertransaksi," katanya.
Selain JA dan MA, BNN Kota Depok juga mengamankan satu orang lagi yaitu AA dengan barang bukti 1,02 gram sabu. Kemudian pada pertengahan September 2018, BNN Kota Depok meringkus AR, VA dan K dengan barang bukti sabu seberat 0,84 gram dan ganja 2,94 gram. Sedangkan pada Oktober 2018, Rusli dan tim membekuk pelaku berinisial I alias K dengan barang bukti sabu seberat 2,02 gram.
Pada November 2018, dua pria berinisial KG dan RDW diciduk dengan temuan sabu 2,02 gram. Selanjutnya pada awal Desember 2018, BNN Kota Depok berhasil membekuk AJ dengan barang bukti 3,1 kilogram ganja.
"Dari hasil giat selama beberapa bulan ini, kami menemukan trend penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok bergeser ke jenis sabu. Penggunanya pun beragam. Tentunya kami tidak akan tinggal diam. Bersama dinas dan institusi terkait kami akan terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan pada siapapun yang mengedarkan narkoba," tuturnya.
Baca juga:
Paket Diduga Sabu Seberat 1 Kg Gagal Dikirim dari Makassar ke Timika
Bandar Sabu Beromzet Miliaran Ditangkap BNN Kaltim, Diduga Libatkan Polisi
Sumut Peringkat 2 Kasus Narkoba, BNN Sita 143 Kg Sabu Sepanjang 2018
Sipir Lapas Anak Diringkus Saat Beli 6 Kg Sabu di Palembang
Ringkus Bandar Sabu Buron, BNN Sita Barbuk hasil TPPU Miliaran Rupiah