Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta
Ketiga pelaku meminta uang pembayaran diberikan begitu barang tiba di tujuan. Pemilik toko mengabulkan lalu menyuruh sopir dan kernetnya mengirim pesanan.
Dengan modus pura-pura memesan barang bangunan, tiga warga Palembang merampok sopir dan kernet mobil depot. Pelaku berhasil menggasak seluruh barang pesanan senilai Rp208 juta.
Peristiwa bermula saat ketiga pelaku, Akbar (30), Irawan (30) dan Husni (25) datang ke depot bangunan di Sukarami Palembang, Jumat (12/6). Mereka memesan perlengkapan baja ringan untuk diantar ke Perum Griya Putri Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
Ketiga pelaku meminta uang pembayaran diberikan begitu barang tiba di tujuan. Pemilik toko mengabulkan lalu menyuruh sopir dan kernetnya mengirim pesanan.
Setiba tak jauh dari tempat tujuan, ketiga pelaku merampok sopir dan kernet mobil depot dengan menodongkan senjata api rakitan dan pisau. Para pelaku membawa kabur mobil truk beserta STNK dan berikut muatannya berisi 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, dan 1.000 biji paku.
Menerima laporan korban, Unit Ranmor Satreksrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Petugas meringkus dua pelaku, Irawan dan Akbar di tempat persembunyiannya di kawasan Sekip Palembang, Rabu (17/6) malam. Kaki kedua pelaku ditembak karena melawan saat diringkus. Selang beberapa jam, petugas menjemput tersangka Husni di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, ketiga tersangka berdalih nekat merampok karena sulit mendapatkan pekerjaan semenjak pandemi Covid-19. Berbekal pistol rakitan, mereka merencanakan perampokan dengan modus pura-pura memesan bahan bangunan.
"Modusnya pura-pura pesan barang, uang dikasih jika barang tiba. Di perjalanan mereka rampok dan bawa mobil dan seluruh barang yang dipesan," ungkap Nuryono, Kamis (18/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti disita sepucuk pistol rakitan dan sebilah pisau.
Baca juga:
Modus Perampokan Memakai Akun Perempuan Cantik di Facebook, Warga Tasik Jadi Korban
Ngaku Polisi, Komplotan Ini Peras Pasangan Asyik Pacaran di Tangerang
Nekat Beraksi Lagi, Narapidana Asimilasi di Medan Merampas Tas Penumpang Betor
5 Perampok Minimarket di Tamansari dan Pesanggrahan Ditangkap, 2 Tewas
Bandit Kampung Rampok Pengendara Sepeda Motor
Buronan Kasus Perampokan dan Bunuh Sopir Truk Tewas Baku Tembak dengan Polisi