Modus menggandakan uang 3 karung, dukun di Sukabumi cabuli anak SMP
Tersangka sempat beberapa kali menyetubuhi siswi SMP tersebut hingga hamil.
Polsek Gunungguruh menangkap seorang dukun berusia 64 tahun warga Kampung Karanggantung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lantaran mencabuli anak SMP hingga hamil.
"Modus yang dilakukan KI untuk bisa mencabuli korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut, yakni dengan cara bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung," ujar Kapolsek Gunungguruh, Yudi Wahyudi di Sukabumi, Jumat (3/6).
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Di mana SMP Sukamenak dulunya berada? Dulunya sekolah ini menjadi tempat menuntut ilmu bagi anak-anak di Kecamatan Jatigede dan sekitarnya.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Bagaimana kondisi SMP Sukamenak sekarang? Yang tersisa dari peninggalannya adalah beberapa dinding berbahan batu bundar yang direkatkan menggunakan semen.
Menurutnya, untuk menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban harus mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga karung di dalam kamar tersangka.
Saat berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Bahkan, kelakuan bejad tersangka tidak hanya sekali saja dilakukan, dengan alasan untuk mempercepat mendatangkan uang sebanyak tiga karung tersebut.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban mencurigai perubahan tubuh anak gadisnya, yang ternyata telah hamil lima bulan. Korban pun mengaku hamil karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.
"KI merupakan guru spiritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," beber Yudi seperti ditulis Antara.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Tersangka kami jerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur pasal 76E Jo Pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 290 KUHP," tegas Yudi.
(mdk/cob)