Moeldoko Bakal Perjuangkan Nasib Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan usia 35 tahun ke atas (GTKNHK 35+). Dalam pertemuan tersebut, dia siap untuk memperjuangkan nasib guru dan para tenaga pendidikan honorer yang berharap bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
"Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah penjuangkan honorer perawat," katanya dalam pertemuan tersebut di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/1).
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Mengapa Mela memilih berjualan kerupuk saat menjadi guru honorer? Kondisi yang belum stabil secara ekonomi itu mendorong Mela untuk mencoba mencari pemasukan tambahan. Ia lantas berjualan kerupuk yang diberi bumbu dan dijual di koperasi sekolah.
-
Siapa Guru Somalaing Pardede? Beliau merupakan panglima yang dianggap penjajah Belanda paling ditakuti dan salah satu yang terkuat.
-
Siapa guru dari para warok terkenal di Ponorogo? Ia adalah gurunya para warok terkenal di Ponorogo. Mengunjungi Petilasan Warok Singobowo, Tokoh Penting dalam Sejarah Reog Ponorogo yang Tak Banyak Dikenal Orang
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Di mana Kartosoewirjo mengenal guru rohaninya, Notodiharjo? Mengutip buku Darul Islam dan S.M. Kartosoewirjo karya Holk H. Deengel (Pustaka Sinar Harapanm 1995), Kartosoewirjo mengenal guru rohaninya yang bernama Notodiharjo, seorang tokoh Islam modern yang mengikuti alur pemikiran Muhammadiyah.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia. Sayangnya, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar. Bahkan, katanya, Presiden Joko Widodo pun prihatin dan sangat memperhatikan masalah ini.
"Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan,” ujarnya.
Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara. Sebagian besar telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.
Salah satunya Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+. Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dan hingga kini hanya mendapat upah Rp700.000 per bulan.
"Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan," cerita Yudha di hadapan Moeldoko.
Dari pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada Februari 2020. Pada Rakornas GTKHNK 35+ itu, disepakati dua tuntutan kepada Pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui Keputusan Presiden dan penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.
"Hasil Rakornas tersebut juga akan didukung oleh kajian akademik beberapa profesor dan doktor terkait dengan keadaan kami di lapangan," jelas Yudha.
Cerita lainnya datang dari Tinon Wulandari. Sebagai guru honorer di SMK, sempat merasa bahagia saat mendengar kabar adanya rekrutmen untuk 1 juta orang melalui seleksi P3K. Namun pada kenyataannya, perempuan dengan sapaan Wulan ini merasa seleksi P3K tersebut tidak berpihak pada guru dan tenaga kependidikan honorer.
"Dalam perjalanannya, seleksi P3K itu untuk umum, tidak memperhitungkan masa bakti. Sehingga bagi kami guru dan tenaga kependidikan honorer usia di atas 35 tahun menjadi berat karena harus bersaing dengan yang lebih muda. Apalagi, selama ini kompetensi guru dan tenaga kependidikan honorer masih diragukan," ungkap Wulan.
Wulan juga memaparkan, dari rencana formasi P3K 1 juta orang yang melalui proses usulan dari Pemerintah Daerah, ternyata hanya terealisasi sekitar 467.000 orang. Dari ini, Wulan melihat masih banyak Pemerintah Daerah yang tidak mau mengusulkan formasi karena terkait penggajian yang masih dilimpahkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi, harapan kami tinggal Kepres. Tapi kami kembalikan lagi keputusan itu pada Pemerintah, karena kami yakin Pemerintah punya pertimbangan khusus," imbuh Wulan.
Baca juga:
DPR Minta Menteri Tjahjo Angkat Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas
Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Mengadu Ke DPR, KNASN Curhat Kesejahteraan Guru di Daerah Sangat Miris
Nestapa Ribuan Guru Honorer di Mukomuko, Tetap Bekerja Meski 3 Bulan Tidak Digaji
Rekrut Jumlah Besar Tahun ini, Bagaimana Nasib Formasi Guru PPPK di 2022?
Kepala BKN: PPPK Bukan Tenaga Honorer Biasa