Moeldoko Lapor Polisi, ICW Minta Publik Tak Surut Semangat Awasi Pejabat
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menghormati langkah Moeldoko yang memilih jalur hukum dalam menjawab kritik dari masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mempolisikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait polemik obat Ivermectin dan ekspor beras. Walaupun begitu, ICW meminta masyarakat untuk tetap memiliki semangat pengawasan terhadap pejabat publik.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menghormati langkah Moeldoko yang memilih jalur hukum dalam menjawab kritik dari masyarakat.
-
Dimana ICW melakukan aksi protes? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
"ICW berharap Moeldoko memahami sepenuhnya posisi pejabat publik yang memiliki tanggung-jawab dan oleh karena itu, akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena wewenang besar yang dimilikinya. Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik," katanya dalam keterangannya, Jumat (10/9).
Menurutnya, kajian ICW terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik, yakni KSP dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin, ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, maupun nepotisme di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," jelasnya.
Kurnia menegaskan kembali bahwa Moeldoko yang beranggapan ICW telah menuduhnya mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin, merupakan penafsiran yang terlalu jauh atas kajian lembaga itu. Dalam siaran pers ICW yang diunggah melalui website resmi maupun penyampaian lisan juga tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.
"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," ujarnya.
Kemudian, dia menambahkan, pernyataan Peneliti ICW terkait kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa sudah diakui terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan, sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers.
"Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut kami sampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin," ungkapnya.
Terkait laporan Moeldoko, ICW yang telah didampingi sejumlah kuasa hukum telah siap untuk mendampingi para terlapor guna menghadapi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"ICW berharap agar pelaporan yang dilakukan KSP Moeldoko ke Bareskrim Polri tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik. Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," Kurnia menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang
Siang Ini Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan Peneliti ICW
CEK FAKTA: Tidak Benar Jepang Rekomendasikan Obat Ivermectin
Sudah Tiga Kali Berikan Kesempatan Minta Maaf, Moeldoko akan Polisikan ICW
Jawab Somasi Ketiga Moeldoko, Koalisi Tegaskan Rilis ICW Bukan Penelitian Sembarangan
Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga untuk ICW, Beri Kesempatan Terakhir Minta Maaf