Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
- KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
- Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
- Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol
- Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap tidak bisa berkutik ketika dicecar hakim mengenai iuran Rp600 juta untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpergian ke Brazil. Ali mengakui uang urunan tersebut.
Di satu sisi, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menilai tindakan para pejabat Kementan seakan ingin menutup diri dari kesalahannya. Walaupun pada akhirnya perbuatan tersebut ketahuan.
Semula, hakim Rianto bertanya ke Ali soal ada atau tidak Dirjen Kementan lain yang tetap ikut urunan Rp600 juta itu. Hanya saja, Ali berkelit tidak bertanya ke Dirjen lain.
"Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?" tanya hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
"Kami mohon maaf, Yang Mulia, tidak mau tahu itu," ujar Ali.
Ali mengaku tidak bertanya ke Dirjen yang lain mengenai iuran sebagaimana arahan dari Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Malah Ali meyakini dirjen lain tidak akan buka suara jika bertanya kepada dirjen lain.
"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? 'Bapak berapa? Saya dimintai Rp600 juta', apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," ucap Ali.
"Oh gitu ya?" tanya hakim dengan nada heran.
"Iya," singkat Ali.
Tanpa segan-segan, Rianto lantas menyindir Ali apabila pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing. Walaupun pada akhirnya kebobrokan itu terungkap di meja sidang.
"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga. Iya kan," tegas hakim.