Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Sadis Bocah Aqila: Sakit Hati, Utang Pinjol dan Cemburu
Polisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon
Polisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus. Kelima pelaku yakni SH (38), RH (38), EM (32), YH (22), dan UJ (32).
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan motif pembunuhan karena pelaku sakit hati oleh ibu korban yang berinisial A. Sakit hati dilatari sejumlah faktor yakni anak pelaku SH sering dimarahi oleh ibu korban.
- Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
- Sadisnya Lima Pelaku Pembunuhan Bocah Aqila, Mayat Korban Dimasukkan Tas dan Dibuang Sejauh 127 Km
- Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
- Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Karena Sakit Hati, Kalimat Ini yang Bikin Pelaku Emosi
Selain itu, SH mempunyai utang pinjol berjumlah RP75 juta dari akun ibu korban. Kemudian, ada motif SH cemburu oleh ibu korban karena dekat dengan RH, karena SH dan RH memiliki hubungan sesama jenis.
"Itu sakit hati karena perjuangan dari ibu korban yakni saudari A. Saudari A ini sering memerahi anak dari SH dan berkaitan dengan utang pinjol. SH dan RH ini punya utang pinjol dari akun A. Kecemburuan dengan A karena sering dekat dengan RH. Ada dugaan penyimpangan sesama jenis," ujar dia.
Kemas mengatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak satu bulan sebelumnya. Mulanya yang menjadi target adalah ibu korban.
"Tiga pelaku sudah merencanakan satu bulan sebelumnya. Sasaran pertama adalah ibunya, dan berganti ke korban," kata Kemas.
Peran Kelima Tersangka
Pelaku menghabisi korban di salah satu ruangan di kontrakan tempat korban dan ibunya tinggal. Pelaku SH menculik korban, sementara pelaku RH dan EM sudah menunggu di gudang.
"Posisinya kontrakan kamar, lokasi eksekusi lima langkah, ruangan yang dipakai gudang. RH dan EM sudah menunggu," ujarnya.
Sementara, peran dua pelaku yakni UH dan YH ikut serta membantu membuang mayat dengan imbalan Rp100 ribu.
"Untuk dua orang pelaku UH dan YH, atas perintah SH dan YH untuk membantu pelaku untuk membuang mayat korban di beri imbalan seratus ribu," ujarnya.