Muhammadiyah Kritik New Normal: Keselamatan Jiwa Masyarakat Tidak Kalah Penting
"Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup."
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyoroti rencana 'new normal' yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Berbagai pemberitaan dan pernyataan Pemerintah tentang new normal akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan masyarakat. Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi," kata Haedar, Kamis (28/5).
-
Kenapa Museum Muhammadiyah dibangun? Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Museum Muhammadiyah didirikan untuk merekam jejak langkah dengan melestarikan tinggalan sejarah yang disajikan dalam peragaan komunikatif dan edukatif agar dapat menuai hikmah bersama.
-
Mengapa Masjid At Taqwa Cirebon diganti namanya? Alasan renovasi juga karena posisinya sudah cukup melenceng dari arah kiblat, sehingga perlu diluruskan. Setelahnya, Koordinator Urusan Agama Cirebon, R. M. Arhatha, menginisiasi pergantian nama masjid agar tidak lagi menggunakan kata “Agung”. Ini karena saat itu sudah ada masjid bernama Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang ada di Alun-Alun Kasepuhan dan menjadi salah satu masjid kuno paling tua yang ada di sana.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa yang ditampilkan di Museum Muhammadiyah? Museum tersebut berisi tentang perjuangan Muhammadiyah sejak lahir sampai hari ini.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
Dia menuturkan, kesimpangsiuran itu sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan, kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan. Demikian halnya dengan new normal. Menurutnya, perlu ada penjelasan dari pemerintah tentang kebijakan new normal tersebut.
"Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup. Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.
Haedar mengatakan, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.
Dia mempertanyakan, apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi.
"Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan penjelasan yang obyektif dan transparan," ucapnya.
Haedar ingin pemerintah mengkaji dasar kebijakan new normal dari lima aspek utama. Pertama soal kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini, kedua maksud dan tujuan new normal, ketiga konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Lalu keempat jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal, serta kelima persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
Dia menegaskan, pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan demikian, akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan.
"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia," pungkas dia.
Baca juga:
New Normal, Seluruh Hotel di Sumut Diharapkan Buka Juni
Era New Normal, Penumpang Dilarang Bicara dan Telepon di Dalam KRL
Ini yang Dibahas Menko Airlangga Bersama Satgas Covid-19 DPR
Belum Akan Diterapkan, Bupati Anas dan NU Bahas New Normal Tahlilan-Pengajian
Konsep New Normal Lagi Dibahas, PT KCI Tetap Terapkan Protokol Cegah Covid-19
Penerapan New Normal Bakal Dorong Konsumsi di Bisnis Ritel dan Jaringan Mal