MUI: Fatwa Utuh Vaksin Covid-19 akan Disampaikan Setelah Keputusan BPOM
Asrorun menuturkan vaksin tersebut ditetapkan halal dan suci. Asrorun menjelaskan komisi Fatwa menetapkan kehalalan sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menegaskan, fatwa MUI terkait vaksin Covid-19 secara utuh belum dikeluarkan. Sebab masih masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," katanya dalam siaran telekonference di Jakarta, Jumat (8/1).
-
Bagaimana vaksin Mpox melindungi tubuh dari virus? Vaksin ini merupakan vaksin turunan dari cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating, artinya tidak menyebabkan virus berkembang biak dalam tubuh.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
Sementara itu, dia menuturkan vaksin tersebut ditetapkan halal dan suci. Asrorun menjelaskan komisi Fatwa menetapkan kehalalan sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Tim tersebut tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Bio Farma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana. Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Bio Farma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal. Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.
Asrorun juga menjelaskan rapat tersebut diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
"Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," tutup Asrorun.
Baca juga:
Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19
BPOM Sebut Vaksin Covid-19 Tidak Mengandung Bahan Nonhalal
MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal
Pelototi Pengadaan & Distribusi Vaksin Covid-19, KPK & Kemenkes Bentuk Tim Khusus
BPOM Pastikan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021