MUI Klaim Seluruh Keinginannya Sudah Diakomodasi di RKUHP
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan beberapa pasal yang akan dibahas kembali dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satunya terkait delik perzinahan dan perlindungan terhadap wanita dan anak-anak. Ikhsan meminta kepada publik agar melihat RKUHP secara komprehensif dan integral.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan beberapa pasal yang akan dibahas kembali dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satunya terkait delik perzinahan dan perlindungan terhadap wanita dan anak-anak.
"Ya kalau usulan MUI, itu hampir semua diakomodasi. Misalnya perlindungan terhadap wanita dan anak-anak. Khususnya tentang pasal-pasal perzinahan, itukan sudah diakomodasi dalam bentuk akomodasinya adalah perzinahan yang diperluas," kata Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Apa yang dimaksud dengan HUT Kopassus? Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kopassus memiliki makna yang mendalam karena merayakan sejarah, dedikasi, dan jasa-jasa satuan elit militer tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
Dia mengklaim rezim perzinahan dalam KUHP warisan kolonial Belanda disebutkan definisi melakukan hubungan badan antara seorang yang sudah bersuami/beristri dengan orang lain yang bukan istri/suami yang terikat dalam perkawinan. Dalam RKUHP definisi perzinahan diperluas, bahwa perzinahan adalah persetubuhan antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan.
Ikhsan meminta kepada publik agar melihat RKUHP secara komprehensif dan integral sehingga tidak salah mengartikan sebuah pasal. Dia menjelaskan pasal terkait polemik terkait perempuan yang keluar malam akan dipidana, padahal dalam Buku 1 RKUHP dijelaskan bahwa perempuan tidak dipidana ketika sedang bekerja.
Dia menjelaskan penambahan nilai-nilai baru dalam RKUHP sudah lama dilakukan. Termasuk soal pemidanaan terhadap dukun santet. "Yang gaib-gaib itu, nyatanya ada, buktinya ada. Yang terpenting, jangan sampai menjadi fitnah, nah ini tukang santet nih," ungkap dia.
Pihaknya pun mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan tersebut. Artinya, kata dia, pemerintah sudah membuka ruang untuk mengkaji kembali materi-materi di dalamnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar RKUHP dibahas lagi karena masih ada pasal-pasal yang ditolak oleh berbagai pihak. Jokowi juga meminta tidak disahkan oleh DPR periode sekarang 2014-2019 tetapi oleh dewan periode berikutnya, 2019-2024.
"Saya lihat materi (RKUHP) yang ada, substansi yang ada, kurang lebih 14 pasal (yang perlu ditinjau ulang)," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga:
Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Dinilai Tumpang Tindih dengan UU Pers
Dinilai Banyak Pasal Karet, RUU KUHP Jika Disahkan Bisa Buat Penjara Penuh
Pasal-pasal Kontroversial yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Menkum HAM: Tunjukan Alat Kontrasepsi ke Anak Dipidana Demi Cegah Seks Bebas
Menkum HAM: Hukuman Pejabat Korupsi Diperberat di RKUHP
Ini 8 Pasal yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Menolak