Mulai hari ini, biaya administrasi STNK resmi dihapus
Sebelum resmi dihapus, biaya administrasi pengesahan STNK setiap tahun sebesar Rp 25.000 untuk motor dan Rp 50.000 untuk mobil.
Terhitung mulai hari ini, Rabu (14/3), biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi dihapus. Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait gugatan Moh. Noval Ibrohim Salim.
"Iya, mulai hari ini sudah tidak ada biaya pengesahan STNK," jelas Kompol Bayu Pratama Gubunagi, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi Liputan6.com.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Dimana kita bisa mendapatkan informasi tentang tarif NRKB pilihan? Pemerintah telah mengatur peraturan untuk Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Keputusan penghapusan biaya pengesahan STNK ini tertuang dalam putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017, yang mengatur Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Keputusan ini juga sudah berlaku untuk seluruh Indonesia. Jadi, saat perpanjang STNK sudah tidak ada biaya pengesahan STNK," tambah Bayu.
Sebelum resmi dihapus, biaya administrasi pengesahan STNK setiap tahun sebesar Rp 25.000 untuk motor dan Rp 50.000 untuk mobil.
"Sedangkan untuk proses ganti STNK lima tahun tidak dikenakan biaya pengesahan. Tapi kalau biaya STNK baru itu Rp 100.000 untuk roda dua dan Rp 200.000 untuk roda empat," tegasnya.
Dia juga memastikan, penghapusan biaya pengesahan STNK tidak bakal berpengaruh terhadap pelayanan. Pasalnya, pemasukan dari biaya pengesahan STNK ini masuk ke dalam pendapatan negara. Dengan penghapusan biaya pengesahan STNK ini, maka tidak ada lagi pendapatan negara.
Padahal, PNBP itu, 90 persen dikembalikan lagi kegunaannya untuk peningkatan pelayanan publik," ucapnya.
Reporter:Arief Aszhari
Sumber: liputan6.com
Baca juga:
Ini cara cek BPKB/STNK asli atau palsu menurut Korlantas Polri
Protes biaya pengurusan STNK naik, sopir angkot di Makassar mogok
Kenaikan tarif STNK dan listrik kerek inflasi Sulsel 1,12 persen
Dari cabai, rokok hingga pengurusan STNK sumbang inflasi Januari
Inflasi Januari tinggi didorong kenaikan biaya pengurusan STNK