SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK
Informasi lengkap tentang fungsinya dan cara klaim SWDKLLJ dapat ditemukan di bawah ini.
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor
Pemerintah mewajibkan setiap pemilik kendaraan bermotor untuk memiliki SWDKLLJ, atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Penting bagi setiap pengendara untuk memahami SWDKLLJ ini, terutama karena mereka memiliki hak untuk mengklaim asuransi ini dalam kasus insiden.
Pengertian SWDKLLJ
Pada STNK, terdapat daftar biaya pajak tahunan yang mencantumkan SWDKLLJ.
Meskipun jumlahnya berbeda-beda untuk setiap kendaraan, namun memiliki arti yang sama dengan SW-Jasa Raharja. Uang yang dibayarkan akan dialokasikan ke perusahaan milik negara, yaitu Jasa Raharja.
Manfaat SWDKLLJ
Setiap tahun, Anda membayar Jasa Raharja sebagai lembaga pengelola uang untuk mendapatkan asuransi SWDKLLJ yang akan memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Cara dan Syarat Klaim SWDKLLJ
Agar dapat mengajukan klaim SWDKLLJ, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Diperlukan Surat Keterangan Medis atau Kematian yang berasal dari rumah sakit.
- Harus ada Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
- Tanda Pengenal yang sah harus disertakan, seperti E-KTP.
- Juga perlu menyerahkan Kartu SWDKLLJ atau STNK, serta SIM, KK, dan buku nikah jika diminta.
Estimasi biaya SWDKLLJ
Setiap tahunnya, biaya SWDKLLJ yang harus dibayarkan bergantung pada tipe kendaraan. Berikut adalah beberapa contoh biaya SWDKLLJ untuk beberapa tipe kendaraan:
- Untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50 cc sampai 250 cc, biayanya adalah Rp 35.000,-
- Untuk kendaraan roda empat dengan mesin 250 cc sampai 1.000 cc, biayanya adalah Rp 83.000,-
- Untuk kendaraan roda empat dengan mesin lebih dari 1.000 cc, biayanya adalah Rp 143.000,-
Bagaimana cara mengajukan klaim SWDKLLJ?
Agar klaim SWDKLLJ dapat diproses, ada beberapa langkah yang harus diikuti:
- Mengisi Formulir
Isi data korban atau pemilik santunan dengan lengkap.
- Melampirkan Dokumen
Sertakan dokumen yang menjadi bukti pendukung sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
- Penyaluran Dana Santunan
Pihak Jasa Raharja akan mengevaluasi dokumen dan segera mentransfer dana santunan.
Sangat penting untuk memahami pentingnya SWDKLLJ
Untuk memastikan perlindungan yang tepat, pemilik kendaraan harus memahami pentingnya SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dan juga cara klaimnya.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024