Munarman Ditangkap Densus, Bekas Kantor DPP FPI di Petamburan Digeledah
Sementara dari keterangan lainnya, Argo pun membenarkan kalau penangkapan terhadap Munarman ini terkait tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Buntut penangkapan, bekas kantor DPP FPI yang berada di Petamburan digeledah.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Siapa yang baru saja dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
"Iya," kata Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).
Sementara dari keterangan lainnya, Argo pun membenarkan kalau penangkapan terhadap Munarman ini terkait tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, lewat pesan singkat Argo mengirimkan terkait penangkapan Munarman.
"Pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15.30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," tulis Argo dalam pesan tersebut.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme."
Baca juga:
Penangkapan Munarman Diduga Terkait Terorisme
Tak Ada Saksi Mata dan CCTV, Polisi Sulit Usut Teror Paket Peluru 'FPI Munarman'
Debat Sengit Munarman dengan Najwa Shihab, Sampai Ditunjuk-tunjuk
Munarman Ditangkap Densus, Bekas Kantor DPP FPI di Petamburan Digeledah
Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat Teroris di 3 Kota