Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Gerakan masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 terus bermunculan. Sejumlah aplikasi pun dibuat untuk menjaga pesta demokrasi ini.
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Teranyar, pengamat politik sekaligus CEO Pollmark Indonesia Eef Saefulloh Fatah meluncurkan aplikasi Warga Jaga Suara untuk mengawal Pemilu 2024 dari tindak kecurangan.
Eef mengajak pengguna telepon pintar untuk turut menjadi relawan dan berpartisipasi mengawal Pemilu 2024.
"Kami akan menyediakan aplikasi Warga Jaga Suara di Playstore. Silakan ibu bapak saudara-saudara sekalian pendukung calon presiden dan wakil presiden mana pun, silakan ikut terlibat dalam download aplikasi itu lalu kemudian kita kerjakan Warga Jaga Suara" kata Eef melalui akun Youtube Keep Talking dilihat Jumat (26/1).
Pada Playstore, tertera bahwa aplikasi sebesar 21 MB ini dikembangkan Digital Politik Indonesia.
Aplikasi ini terdiri dari beberapa fitur, di antaranya laporan kecurangan.
"Jika ibu, bapak, saudara menemukan praktik yang menurut pengetahuan ibu, bapak, saudara adalah kecurangan, sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan, sesuatu yang melanggar hukum dilakukan oleh siapa pun kontestan maka silakan laporkan lewat aplikasi ini tersedia fiturnya, tersedia salurannya," jelas Eef.
Relawan dapat mengunggah foto formulir C1 plano yang telah diisi hasil penghitungan suara di TPS. Foto itu akan diterima dan dikurasi dan diverifikasi oleh server. Hasilnya kemudian akan ditampilkan pada aplikasi dan website.
Para relawan dan keluarga yang ingin melaporkan keterlibatannya dalam Pemilu 2024 juga dapat mengunggah foto jarinya yang sudah dicelupkan ke dalam tinta. Sementara mereka yang memutuskan tidak mencoblos cukup memfoto darinya mengacungkan lima jari menandakan Pancasila.
"Maka siapa pun bisa terlibat dan mereka bisa menggunakan fitur atau kanal atau saluran yang kita sebut Saya Bersuara," papar Eef.
Aplikasi ini akan menyusun laporan dari semua orang berdasarkan TPS, kelurahan dan desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Namun, Warga Jaga Suara hanya terbatas untuk Pemilihan Presiden.
"Sayangnya, dikarenakan kerumitan-kerumitan kalau kita harus juga memasukkan pemilihan legislatif DPR RI DPRD provinsi DPRD kabupaten kota dan DPD RI maka untuk sementara waktu dan saya dan kawan-kawan di Warga Jaga Suara hanya akan konsentrasi pada pemilihan presiden."
Eef Saefuloh Fatah.
Dia berharap semakin banyak warga yang berperan serta menjadi relawan Warga Jaga Suara. Diperlukan sekurangnya 823.220 orang di seluruh Indonesia, sesuai dengan jumlah TPS. Jumlah itu dengan catatan satu TPS satu orang relawan.