Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.
Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.
- Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Diangkat Jokowi jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
- Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
- Ternyata, Kepala OKIN Bambang Susantono Sudah Lama Singgung Ingin Mundur dari Jabatannya
- Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Bambang Susantono mundur dari Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Usai mundur, Bambang akan diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (3/6).
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Plt Kepala Otorita IKN. Selain itu, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Jokowi menunjuk keduanya karena Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
"Baru saja Bapak Presiden memanggil Pak Menteri PUPR dan Wamen ATR, ini terkait dengan kepemimpinan di otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno mengatakan, pada hari ini Senin (3/6) telah terbit keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
"Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian beliau-beliau, dan sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR, wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," ucapnya.
Prartikno menjelaskan, Presiden Jokowi memerintahkan Basuki dan Raha Juli untuk menjamin percepatan pembangunan IKN sebaik-baiknya.
"Jadi bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil Pak Menteri PUPR, pak Wamen ATR dipanggil oleh bapak presiden agar dalam status sebagai PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.
"Dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya, dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," pungkasnya.