Musyawarah Kadin di Depok Tetap Digelar meski Wali Kota Minta Ditunda
Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Kota Depok tetap digelar meski tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kota.
Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Kota Depok tetap digelar meski tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kota. Dalam surat registrasi Nomor 8.02/654/SATGAS/2021, Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan alasan lantaran diduga terjadi kerumunan akibat pihak yang merasa dirugikan atas proses Mukota tersebut. Surat tersebut dikeluarkan 24 November 2021 atau sehari sebelum Mukota digelar.
"Dengan memperhatikan perkembangan situasi penyelenggaraan Mukota V Kadin berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak dapat dilaksanakannya protokol kesehatan, maka untuk menghindari terjadinya klaster penularan Covid-19 dengan ini Surat Satgas Penanganan Covid-19 untuk sementara dicabut sampai dengan waktu yang belum ditentukan, dan meminta panitia untuk menunda sementara penyelenggaraan Mukota Kadin Depok," kata Idris dalam suratnya, Kamis (25/11).
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Apa yang sedang dilakukan Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Siapa suami Kadek Devi? Setelah menikah dengan Dewa, Kadek setia mendampingi suaminya.
-
Kapan Kadek Devi mendampingi suaminya? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
Namun nyatanya, Mukota tetap digelar hari ini di Hotel Bumi Wiyata dan Miftah Sunandar terpilih secara aklamasi. Walau sudah terselenggara tapi banyak yang merasa keberatan atas Mukota tersebut. Salah satunya dari Aliansi Pengusaha Muda Kota Depok yang menyayangkan Mukota tetap digelar dan tidak mengikuti arahan wali kota.
"Jadi sudah ada surat yang dikeluarkan oleh wali kota, ini surat langsung dari Satgas Covid-19. Di sini ada pencabutan sementara rekomendasi Mukota Kadin. Di sini ada penjelasannya, ada juga peraturannya Inmendagri tentang PPKM Level 3. Ini pada intinya, dari pihak wali kota mencabut rekomendasi izin," kata Aliansi Pengusaha Muda Kota Depok, Nanda Pratama.
Dia menjelaskan, terdapat beberapa polemik sebelum Mukota digelar. Dan seharusnya hal itu diselesaikan terlebih dahulu.
"Mungkin dari kawan-kawan aliansi lain ada tentang rangkuman masalahnya apa saja. Dan diturunkan surat ini untuk hindari hal yang tak diinginkan," ungkapnya.
Dia mengaku keberatan dengan hasil keputusan Mukota hari ini. Menurutnya sangat disayangkan panitia yang tetap menggelar Mukota dan tidak mengikuti kebijakan pemerintah kota.
"Iya (menolak). Di sini kan juga jelas ada alasannya. Yang jadi pertanyaan, kenapa aparat tak melaksanakan ini (surat). Kita di sini kan menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kita berusaha lah ayo patuhi ini sebelum hal yang tak diinginkan terjadi. Kita sesuai dengan surat Wali Kota," tukasnya.
Baca juga:
Kadin Sebut Batubara Masih Punya Peluang dalam Program Bebas Emisi
Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Dalam Penentuan Harga PCR
Kadin soal Buruh Minta UMK Naik 10 Persen: Hitungan Mengacu Aturan Mana, Dasarnya Apa
Sederet Upaya Kadin Tekan Emisi Karbon Indonesia
Kadin: Presidensi G20 Peluang Emas Bagi Indonesia, Investasi Mengalir Masuk
Kadin: Aturan Pajak Perusahaan Raksasa 15 Persen Tak Berpengaruh ke Pengusaha RI