Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus terancam dipecat
Seiring dengan proses hukum itu, proses kode etik dan disiplin, juga mengadangnya.
Anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Petrus Bakus telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan dan mutilasi 2 anak balitanya, Jumat (26/2). Kariernya di kepolisian terancam tamat.
Selain dijerat pasal berlapis, dia juga terancam dipecat dari kepolisian. Petrus yang mendekam di sel tahanan Polres Melawi, masih dalam proses penyidikan terkait statusnya sebagai tersangka.
Namun seiring dengan proses hukum itu, proses kode etik dan disiplin, juga mengadangnya.
"Mengacu pada Undang-undang No 02 tahun 2002 tentang kepolisian, Polri tunduk pada peradilan umum. Anggota Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya menjalani peradilan umum," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, Jumat (26/2) malam
Arianto menerangkan, perbuatan Brigadir Petrus Bakus, terancam sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri.
"Seiring proses hukum pidana, juga berjalan proses terkait kode etik dan disiplin Polri. Di situ (UU No 02 Tahun 2002) tertera sanksi pemberhentian tidak hormat. Tapi tentu melalui rangkaian proses," ujar Arianto.
Perihal sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, juga tercantum dalam peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri.
"Internal Polri sendiri, juga diatur dalam kode etik dan disiplin. Salah satunya juga dalam peraturan Kapolri itu adalah sanksi pemberhentian dengan tidak hormat lantaran melakukan perbuatan tercela," tegas Arianto.
Diketahui, Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari sekira pukul 00.15 WIB, membunuh 2 balitanya di kamar tidur, di rumahnya, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Paal, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar. Tidak hanya membunuh, Petrus juga memutilasi 2 anaknya yang tidak berdosa itu.
Petrus ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Guna pertanggungjawaban, dia kini ditahan di Mapolres Melawi. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto pun berada di Melawi, untuk memonitor langsung penanganan kasus memilukan itu.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
Baca juga:
Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus dijerat pasal berlapis
Brigadir Petrus sebut 'bisikan' membunuh anak diterima sepekan lalu
Brigadir Petrus mengaku perintah membunuh anak ada sejak dia lahir
Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya untuk persembahan kepada Tuhan
Kapolri sebut polisi mutilasi anak sudah kesurupan dari umur 4 tahun