Nadiem Sebut 77 Persen Dosen Akui Kekerasan Seksual Terjadi di Kampus
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, 77 persen dosen dari seluruh universitas mengakui kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Data tersebut ia peroleh dari Ditjen Diktiristek.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, 77 persen dosen dari seluruh universitas mengakui kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Data tersebut ia peroleh dari Ditjen Diktiristek.
"Kita melakukan survei kepada dosen, bukan mahasiswa. Kalau mahasiswa mungkin angkanya lebih besar lagi, kita menanyakan dosen-dosen kita, apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus Anda. 77 Persen merespons ya, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus kita," ujarnya dalam diskusi 'Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual' yang digelar online di Jakarta, Jumat (12/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Nadya Mustika menikah? Nadya Mustika resmi menikah pada Jumat (24/11) dengan Iqbal Rosadi, yang juga adik dari suami Larissa Chou.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Nadiem melanjutkan, dari jumlah tersebut, ada 63 persen kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan. Dia bilang, fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus seperti gunung es.
"Jadi kita dalami fenomena gunung es yang kalau kita garuk-garuk sedikit saja, fenomena kekerasan seksual ini sudah di semua kampus, sudah ada situasi ini," ujarnya.
Maka dari itu, Nadiem membuat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Dia ingin negara melindungi dosen dan mahasiswa terlindungi dari tindakan asusila.
"Dan itulah alasannya kita harus mengambil posisi sebagai pemerintah untuk melindungi mahasiswa mahasiswa, dosen dosen dan tenaga pendidik kita dari kekerasan seksual," pungkasnya.