Naik haji pakai paspor negara lain hilang status kewarganegaraan
Masyarakat jangan tertipu dengan iming-iming haji ekspres tanpa antre.
Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan iming-iming haji cepat tanpa mengantre. Modusnya, biasanya dilakukan dengan menggunakan paspor negara lain dan menggunakan sisa kuota di negara tersebut. Tentu saja, haji ini berbiaya mahal.
Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar tidak ada masyarakat Indonesia tertipu dengan iming-iming haji ekspres ini. Sebab, akibatnya bisa melanggar hukum.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
"Karena di Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Bisa hilang status kewarganegaraannya," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pembekalan petugas Media Center Haji (MCH) 2017 di Kementerian Agama, Senin (17/7).
Menag sudah melakukan pengecekan ke beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Di tiga negara itu kuota untuk jemaah haji warganya sudah terpenuhi.
"Untuk negara Filiphina memang belum habis kuotanya," ujar Lukman.
Untuk mencegah, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan bekerjasama dengan Kemlu. "Haji adalah ibadah dan ibadah itu dilakukan tidak boleh dengan cara melanggar aturan," ujar Menag.