Napi Asimilasi Diduga Terlibat Pembunuhan Elvina
Satu fakta baru terungkap, Michael alias Acai (22) dan Jefri (24), dua orang yang diduga kuat terlibat pembunuhan ternyata residivis yang baru dibebaskan dari penjara.
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina (21) di sebuah rumah Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan selesai dilaksanakan, Kamis (7/5) petang. Satu fakta baru terungkap, Michael alias Acai (22) dan Jefri (24), dua orang yang diduga kuat terlibat pembunuhan ternyata residivis yang baru dibebaskan dari penjara.
Michael, diketahui sebagai warga Jalan Garuda, Bantan Timur, Medan, sedangkan Jefri merupakan anak pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan jasad korban. Keduanya diketahui sama-sama baru keluar dari penjara, bahkan disebutkan lewat program asimilasi karena pandemi Covid-19. Mereka dikabarkan dihukum karena perkara terpisah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar tidak membantah informasi ini. "Informasinya begitu, J ini baru keluar dari lapas atau rutan, masih kita dalami ... M dan J adalah teman satu sel, informasinya, tapi akan kita dalami lagi. Itu yang kita dapat pada saat kita interogasi dan wawancara," katanya seusai prarekonstruksi.
Ronny belum bisa memaparkan siapa saja yang sudah berstatus tersangka. "Yang diduga terlibat kita ambil keterangan ada 4 orang. Mungkin salah satu, mungkin dua, mungkin tiga, mungkin empat orang akan kita tetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Selain itu, Jefri juga diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan Elvina, sebelum korban berpacaran dengan Michael. Mereka juga terhubung melalui media sosial Facebook. "Di antara korban dengan yang diduga tersangka pernah pacaran, ada mantan pacar, ada orang lain, teman dan orang tua dari orang yang diduga sebagai tersangka, nanti kita dalami," ucap Ronny.
Karena Michael dan Jefri pernah satu sel, sehingga diduga ada motif lain di balik pembunuhan Elvina. Masalah asmara yang menjadi dugaan awal mulai meragukan. Motif pastinya masih dalam penyelidikan polisi.
Selain Michael dan Jefri, pihak kepolisian juga masih menyelidiki keterlibatan seorang wanita yang merupakan orang tua salah satu di antara mereka. "Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian itu," terang Ronny.
Sebelumnya, penyidik menghadirkan lima orang dalam kondisi terborgol saat prarekonstruksi pembunuhan itu. Kelimanya yakni Michael, Jefri, kedua orangtua korban, dan seorang wanita diduga ibu Jefri.
Saat awal prarekonstruksi kelimanya diborgol. Namun hanya Michael yang digantungi tulisan 'tersangka'. Seiring berjalannya prarekonstruksi, borgol kedua orang tua korban dilepas. Mereka pun hanya digantungi label 'saksi'. Sementara Michael, Jefri dan seorang wanita yang diduga sebagai ibu Jefri tetap memakai borgol. Rekonstruksi baru berakhir sekitar pukul 17.30 Wib.
Kehadiran 5 orang dalam prarekonstruksi memunculkan pertanyaan dari kasus yang awalnya diduga bermotif asmara ini. Jumlah tersangka, identitas, maupun peran masing-masing belum diketahui.
Seperti diberitakan Elvina diduga dibunuh secara sadis di rumah Jefri, Rabu (6/5) malam. Jasad perempuan muda ini nyaris tak dikenali dan berada di dalam kardus. Tubuhnya terbakar dan ditemukan luka yang diduga sebagai upaya mutilasi. Di dekat jasad Elvina didapati Michael dalam kondisi sekarat. Dia diduga menenggak cairan pembunuh serangga.
Tubuh Elvina dan Michael ditemukan Jefri. Dia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.
Dugaan awal, Michael lah pelaku pembunuhan itu, lalu mencoba bunuh diri karena motif cinta yang tidak direstui keluarga. Dugaan ini didasarkan adanya secarik kertas yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai," tertulis pada kertas itu.
Setelah ditemukan, kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Jasad Elvina diautopsi, sedangkan Michael diobati. Michael sudah sembuh dan langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Dia diperiksa sebagai di ruang penyidik dan dikabarkan sudah dijadikan tersangka.
Proses pemeriksaan ini dilanjutkan dengan prarekonstruksi. Peran masing-masing orang yang diduga terlibat diperjelas. Kasus ini pun berkembang.
Baca juga:
5 Orang Diborgol Dihadirkan Dalam Prarekonstruksi Pembunuhan Elvina
Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Penjaga Posko Covid-19 di Rote Ndao
Kasus Pria Diduga Bunuh Pacar di Sumut, Jasad Korban Ditemukan Dalam Kardus
Dipicu Dendam, Tiga Pria Bunuh Penjaga Pintu Masuk Desa Nusakdale Rote
Diduga Hubungan Tak Direstui, Pria di Sumut Bunuh Pacar Lalu Tenggak Racun
3 Pembunuh Satu Keluarga di Banyumas Ditemukan Tinggal Kerangka Divonis Seumur Hidup