Napi Asimilasi Tipu 8 Warga Kota Tasikmalaya
Yusuf menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga milik korban penipuan.
Seorang narapidana yang mendapatkan hak asimilasi karena pandemi Covid-19 berinisial MR (34), Rabu (17/6) ditangkap aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Penangkapan sendiri dilakukan karena ia diduga melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa MR diduga melakukan delapan kali penipuan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dan tiga kali di wilayah Hukum Polres Banjar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
"Kita menerima laporan dari para korban penipuan pelaku. Keberadaan pelaku dapat diketahui setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Tadi pagi kita tangkap di rumah kontrakan di Jalan Mitra Batik," kata Yusuf.
Dalam proses penangkapan tersebut, Yusuf menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga milik korban penipuan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku MR melakukan aksi penipuan dengan modus meminjam kendaraan milik korban. Seperti yang dilakukan kepada salah satu warga yang sedang berkunjung di salah satu toko kue di Kota Tasikmalaya.
Kepada korban, jelas Yusuf, pelaku meminjam motor untuk mengambil uang ke anjungan tunai mandiri (ATM). "Namun ternyata kendaraan yang dipinjam itu justru dibawa kabur oleh pelaku," jelasnya.
Aksi MR sendiri kepada pihaknya mengaku sudah delapan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di lokasi berbeda. Selain dilakukan di Kota Tasikmalaya, pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di Kota Banjar.
"Pelaku merupakan mantan napi yang mendapat asimilasi di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim). Pelaku diketahui baru bebas dua bulan ke belakang. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Yusuf kembali mengingatkan warga agar tidak meminjamkan kendaraannya kepada orang yang tidak dikenal. Aksi peminjaman tersebut bisa jadi adalah modus kejahatan.
Baca juga:
Mencuri Perhiasan, Narapidana Program Asimilasi Kembali Ditangkap
4 Napi Asimilasi di Medan Beraksi Lagi, 1 Ditembak Mati
Nekat Beraksi Lagi, Narapidana Asimilasi di Medan Merampas Tas Penumpang Betor
Terlilit Utang, Napi Asimilasi di Bali Kembali Masuk Bui Usai Curi Sepeda Motor
Ngaku Polisi, Napi Asimilasi Ajak Kencan IRT di Hotel dan Gasak Harta