Nasir Djamil minta proyek pembuangan tinja di makam ulama dihentikan
"Harus segera dihentikan, masih banyak lokasi lainnya," tegas Nasir Djamil.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nasir Djamil meminta proyek Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) antara gampong Pande dan Gampong Jawa harus dihentikan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, tidak pantas kawasan makam ulama dijadikan tempat pembuangan tinja manusia. Apa lagi itu merupakan situs sejarah peradaban Islam terbesar di Asia Tenggara.
"Sungguh tidak pantas lokasi makam ulama dijadikan tempat pembuangan kotoran manusia," kata Nasir Djamil, Rabu (30/8) via telepon genggamnya.
Menurutnya, bangsa yang besar adalah menghargai peninggalan sejarah yang ada di suatu daerah, bukan malah dihancurkan untuk dibangun bangunan lain. Sehingga situs sejarah itu bisa hilang tanpa jejak.
Apa lagi, kata anggota Komisi III DPR RI ini, lokasi pembangunan IPAL di Banda Aceh masih banyak di lokasi lain. Tak mesti dibangun di kawasan yang memiliki banyak peninggalan sejarah, yang merupakan identitas peradaban suatu bangsa.
"Harus segera dihentikan, masih banyak lokasi lainnya," tegasnya.
Penolakan pembangunan IPAL di lokasi situs sejarah ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Warga Gampong Pande pun terus menyuarakan agar situs sejarah itu tidak dirusak. Karena mereka menilai, makam yang ada di lokasi pembangunan IPAL itu adalah nenek moyang mereka masa lalu yang harus dirawat dengan baik.
"Tak boleh lagi ada perusakan, ini sungguh sangat sedih makam ulama digali dan dibangunan tempat pembuangan kotoran manusia," kata Ketua Khasanah Kerajaan Aceh, Teuku Raja Zulkarnaeni.
Katanya, kawasan pembangunan IPAL itu pada masa Badan Rebilitasi dan Rekontruksi (BRR) sudah dibebaskan seluas 61 hektare untuk cagar budaya. Seharusnya, kawasan cagar budaya tidak dibolehkan dipergunakan untuk alasan apapun.
"Dulu di sana itu (lokasi IPAL), pusat kerajinan, pusat perdagangan, pabrik dan bahkan tempat cetak uang dulunya," jelasnya.
Menurutnya, ada banyak bukti lokasi itu pusat kerjaan peradaban Islam terbesar di Asia Tenggara. Diantaranya, kawasan tersebut beberapa tahun lalu pernah heboh dengan ditemukan koin emas dalam rawa-rawa.
"Koin emas itu adalah alat tukar masa itu," tutupnya.
Baca juga:
Ironis, makam ulama jadi tempat pembuangan tinja di Aceh
Arkeolog minta proyek pembuangan tinja di makam ulama Aceh dihentikan
-
Apa yang ditemukan di situs sejarah di Desa Ngloram? Di tengah situs itu terdapat tumpukan batu yang berundak. Di sana terdapat makam yang tak diketahui pemiliknya. Di bawahnya terdapat tumpukan bata yang membatasi punden dengan bidang kosong. Di sebelah kiri agak ke bawah terdapat gundukan bata yang disebut dengan Punden Ngloram.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa yang ditampilkan di Museum Muhammadiyah? Museum tersebut berisi tentang perjuangan Muhammadiyah sejak lahir sampai hari ini.
-
Dimana Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman berada? Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman merupakan masjid terbesar di Pontianak dan masjid yang pertama kali berdiri di Provinsi Kalimantan Barat.