Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR
Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR. (Dana) sekitar USD 500.000, USD 200.000 ke Demokrat juga ada," ungkap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi saksi di persidangan kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, dia membeberkan secara gamblang pembagian uang yang mengalir ke pimpinan Badan Anggaran DPR hingga anggota komisi II.
"(Dana) sekitar USD 500.000, USD 200.000 ke Demokrat juga ada," ungkap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Nazar mengungkapkan, pimpinan banggar yang saat itu dijabat oleh Melchias Marcus Mekeng menerima beberapa kali aliran dana korupsi e-KTP. "Ada beberapa kali," jawab Nazar saat ditanya Majelis Hakim apakah pimpinan banggar juga menerima.
"Tidak mungkin semua anggaran Rp 6 T dikeluarkan di depan. Jadi disepakati Rp 2 T, 5 persen misalnya. Waktu itu kesepakatannya pimpinan banggar 3 sampai 4 persen sisanya ke (anggota) komisi II," ungkapnya.
Nazzar juga membeberkan alokasi penerima dana e-KTP secara blak-blakan.
"Waktu itu yang teralokasi dicoret-coret sekitar USD 500.000, Waketum Banggar USD 250.000 kalau enggak salah untuk satu ketua banggar kira-kira 3 Waketum," ucapnya.
Kemudian, dana e-KTP juga mengalir ke pimpinan komisi II sebesar USD 500.000. "(Sedangkan) anggota (Banggar dari Komisi II) USD 150.000. Sementara anggota Komisi II USD 10.000," bebernya.
Untuk bagi-bagi duit di internal Kemendagri, lanjut Nazzar, melalui Sekjen. "Pembicaraan mulai dari Sekjen. Mungkin sesuai besarannya waktu itu Kemendagri 7 sampai 8 persen," pungkasnya.
Baca juga:
Di sidang e-KTP, Nazar bakal ungkap Marcus Mekeng doyan main proyek
Sidang kasus e-KTP, politikus Golkar ini jelaskan duit USD 1,4 juta
Terseret kasus e-KTP, Setnov disarankan tak kampanyekan Ahok-Djarot
KPK diminta tak ragu proses hukum Miryam tersangka kesaksian palsu
KPK wacanakan proses hukum dugaan keterangan palsu Miryam
Disebut ancam saksi e-KTP, Sudding diminta mundur dari MKD DPR
Fahri Hamzah minta MKD panggil anggota DPR yang disebut penyidik KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.