Nekat Buka Selama Ramadan, 21 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Bekasi Disegel
Penyegelan THM ini sempat mendapat perlawanan dari petugas sekuriti yang berjaga. Bahkan sempat terjadi keributan saat proses penyegelan berlangsung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Sabtu (16/4) dini hari. Penyegelan dilakukan karena THM ini tetap buka saat Ramadan.
Ada 21 tempat hiburan malam yang terkena sanksi segel," kata Kasi Wasdal pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly.
-
Dimana tempat menikmati hiburan malam di Kota Batu? Jika kamu mencari aktivitas seru di malam hari, maka Batu Night Spectacular (BNS) adalah tempat yang tepat.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana tempat wisata di Bekasi yang menawarkan pemandangan indah dengan hamparan pasir hitam? Suasana pantai yang khas dengan pasir dan birunya laut menjadi suguhan pertama yang akan kamu dapatkan ketika menginjakkan kaki di pantai ini. Ombak di pantai pun terbilang tenang dengan hamparan pasir hitam di sepanjang garis pantai, membuat suasana pantai semakin eksotis.
-
Bagaimana suasana di wisata malam Bandung? Ketika mentari tenggelam di ufuk barat, Bandung berubah wajah menjadi kota yang penuh pesona dengan gemerlap lampu yang menjanjikan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Kenapa razia di tempat hiburan malam digalakkan? Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Penyegelan THM ini sempat mendapat perlawanan dari petugas sekuriti yang berjaga. Bahkan sempat terjadi keributan saat proses penyegelan berlangsung.
"Semua kita lakukan penyegelan, apakah itu di Ruko Thamrin maupun tempat lainnya seperti Grand Surya yang lokasinya berada di samping pintu Tol Cikarang Barat," katanya.
Selama Ramadan, THM dilarang beroperasi. Jika kedapatan, makan akan dikenakan sanksi segel hingga jangka waktu tertentu.
Windhy mengatakan, pihaknya akan terus menyisir THM yang masih nekat buka selama bulan puasa dan akan memberikan sanksi tegas.
"Tidak akan tebang pilih untuk mengambil tindakan, karena memang peraturan pemerintah melarang tempat hiburan malam beroperasi," ucapnya.
Baca juga:
Diskotek dan Panti Pijat di Palembang Wajib Tutup saat H-1 Ramadan
Panti Pijat dan Karaoke di Malang Dapat Sosialisasi Jelang Ramadan
Pemkab Belitung Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadhan
2 Diskotek di Banjarmasin Dirazia, Petugas Amankan Pengunjung Positif Narkoba
Kafe di Gianyar Berantakan Diamuk Pengunjung, Karyawan Dipukuli