Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
Kedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Heboh temuan ladang ganja oleh aparat gabungan di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kesaksian pelaku mengaku hanya disuruh menanam dan merawat tanaman terlarang tersebut.
Kedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
- Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
- Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
- Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
- Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Ngatoyo mengaku sengaja memilih lokasi menanam di tengah hutan agar tidak diketahui orang. Pasalnya, apabila ada yang mengetahui khawatir tanaman tersebut dicuri orang.
"Saya tanam 1 lahan ini. Kalau yang lain tidak tahu punya siapa. Memang sengaja disembunyikan kalau bilang-bilang nanti bisa diambil orang," jelas Ngatoyo pada Kamis (19/9/2024).
Ia juga menyebut sudah sekali panen dan mengaku hanya disuruh untuk menanam oleh seseorang yang diakui Ngatoyo sebagai juragannya.
"Juragan saya juga tidak mau tahu. Ini satu kali panen," katanya
Bambang pelaku lain mengaku sudah menanam ratusan tanaman ganja tersebut sejak Januari. Ia diberi bibit dari seseorang berinisial E. Bambang juga mengaku pernah panen sekali dan disetor kepada seseorang yang menyuruhnya tersebut.
"Mulai Januari dan sudah satu kali panen. Hasil panennya disetor ke Pak E itu yang ngasih bibit," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengaku didiberi upah untuk menanam dan merawat ganja oleh seseorang tersebut.
"Pertama panen dapat 2 kilogram, per kilogramnya saya dapat upah Rp4 juta," kata Bambang.
Sementara itu, hingga kini polisi masih melakukan pengembangan atas temuan ladang ganja tersebut. Ada dugaan komplotan lain yang terstruktur dalam kasus ladang ganja tersebut.
"Kita masih kembangkan tempat lain diluar 3 TKP ini," kata Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif.
Menurut Jauhar, setidaknya temuan ratusan tanaman ganja tersebut sudah masuk masa siap panen.
"Ini sudah siap panen. Tanamannya sekitar usia 3-4 bulan. Sementara ini kita amankan sebagai barang bukti, kemudian nanti kami musnahkan," katany.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari TNI Polri dan TNBTS telah menggerebek temuan ladang ganja di kawasan Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resort Senduro. Lokasi penemuan ladang ini berada di Semeru. Dari hasil penyisiran itu, petugas gabungan menemukan 485 tanaman ganja di 4 titik lokasi berbeda-beda.
Atas temun itu, kedua pelaku dan barang bukti tanaman ganja diamankan di Mapolres Lumajang untuk dilakukan pengembangan.