Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar
DY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Korbannya adalah TH yang ingin anaknya masuk ke Pendidikan Akpol.
Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar
DY (31) diamankan petugas Satreskrim Polres Metro karena melakukan penipuan dengan iming-iming bisa membantu masuk akademi polisi (Akpol) tahun 2022. Korbannya adalah TH yang ingin anaknya masuk ke Pendidikan Akpol.
TH sudah memberikan uang sebesar Rp1,6 miliar pada DY sebagai pemulus anaknya agar bisa masuk pendidikan. TH sempat percaya karena DY mengaku dekat dengan salah satu jenderal di Mabes Polri.
- Jelang Putusan MK, Ratusan Warga Solo Bakar Kemenyan di Depan Rumah Dinas Gibran
- Pamer Rumah Rp1 Miliar, Pria Ini Cari Jodoh Gadis atau Janda Langsung Diajak Nikah
- Momen Bintang 1 Polri Kedatangan Dua Jenderal TNI & Eks Panglima 'Selamat Datang di Bumi Jawara'
- Jenderal Polri Kaget Ranpur Anoa TNI Mendadak Geruduk Markasnya, Ini yang Terjadi
Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, TH baru tahu menjadi korban penipuan setelah mengecek sendiri kalau anaknya ternyata tidak lulus seleksi.
Dia pun meminta pertanggungjawaban DY namun uang tidak dikembalikan. Korban pun melapor ke Polres Depok.
“Korban curiga setelah dilakukan pengecekan terhadap seleksi Akpol itu nama dari anak korban itu tidak ada. Dan ternyata telegram itu palsu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok,”
katanya, Jumat (10/11).
merdeka.com
TH dan DY berkenalan melalui salah satu teman pelaku. Setelah diyakini pelaku, kemudian TH memberikan uang sesuai yang diminta.
“Dia meyakinkan orang tua korban, kemudian menyatakan seolah-olah dia punya kenalan di Mabes Polri sehingga korban bersedia untuk mentransfer beberapa kali uangnya kepada tersangka,”
ujarnya.
merdeka.com
Pertama, TH memberi uang tunai sebesar Rp300 juta. Kemudian TH melakukan transfer bank sebanyak tiga kali dengan total Rp1,2 miliar.
“Tersangka menyatakan seolah-olah anak korban lulus untuk angkatan 2022. Dengan penelusuran kami dan penyidikan ternyata itu tidak benar. TR palsu yang dibuat tersangka untuk meyakinkan korban sendiri,” bebernya.
Dari laporan TH, polisi pun melakukan pendalaman. TH diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
“Tertangkapnya di Jawa Tengah Solo. Memang rumahnya di Jawa Tengah,” katanya.
Polisi baru menerima satu laporan terkait penipuan ini. Keterangan TH masih didalami apakah ada korban lain atau tidak.