Ngaku Pensiunan Jenderal, Pelaku Minta Duit Pelicin Rp300 Juta Janjikan Masuk Polisi
"Dia minta uang muka dulu Rp50 juta untuk pendaftaran, terus berlanjut lagi minta Rp25 juta untuk cek pendaftaran. Kemudian, meminta kembali uang sebanyak Rp10 juta untuk tes kesehatan, dan Rp5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," kata Kapolres.
Mengaku pensiunan Jendral kepada tetangga rumahnya, DS (50), warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk Polisi, setelah gagal membantu anak tetangganya masuk kepolisian usai membayar uang pelicin sebesar Rp200 juta.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka DS disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penangkapan tersangka DS, berawal ketika korban mengenali pelaku DS, yang mengaku-ngaku sebagai pensiunan jenderal. Disaat bersamaan, korban yang juga tetangga rumah pelaku bercerita, kalau anaknya hendak mengikuti tes masuk anggota Polri.
"DS ini menawarkan bantuan, bila ia bisa mempermudah dan menjamin anak korban masuk sebagai anggota Polri. Namun, harus membayar," jelas Kapolres kepada wartawan, Kamis (7/10).
Mulanya DS, meminta kepada korban menyiapkan uang pelicin masuk kepolisian sebanyak Rp300 juta. Untuk meyakinkan korban, uang pelicin itu diminta pelaku dibayar secara bertahap.
"Dia minta uang muka dulu Rp50 juta untuk pendaftaran, terus berlanjut lagi minta Rp25 juta untuk cek pendaftaran. Kemudian, meminta kembali uang sebanyak Rp10 juta untuk tes kesehatan, dan Rp5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," kata Kapolres.
Sampai kemudian korban kembali diminta menyerahkan uang pelicin tambahan sebesar Rp110 juta. Uang terakhir itu, diminta untuk menyelesaikan pemberkasan. Sementara sisanya yang Rp100 juta, diminta pelaku untuk dilunasi, bila sudah diterima jadi anggota Polri.
"Korban ini sudah keluar uang Rp200 juta, dan untuk sisanya sebanyak Rp100 juta, pelaku minta untuk dibayarkan nanti, ketika sudah masuk jadi anggota Polri," terang Wahyu.
Namun, selang 4 bulan anak korban tidak juga menerima hasil atau pengumuman penerimaan tes masuk Polri. Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cisoka.
"Dari laporan itu, kemudian kita amankan pelaku di Kemiri, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui perbuatannya. Ia baru melakukan ini satu kali," jelas Kapolres.
Baca juga:
Beli 4 Mobil di Showroom Tanpa Bayar, Begini Nasib Polisi Gadungan di Tangsel
Gelapkan 7 Mobil Mewah di Tangsel, AKBP Gadungan Diciduk saat Wisata Bersama 4 Wanita
Polisi Gadungan Tipu Guru di Madiun, Korban Rugi Rp68 Juta
Pedagang Sayur Ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Peras Korban Rp30 Juta
Tukang Sayur di Cianjur jadi Polisi Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta Rupiah
Tiga Polisi Gadungan Sekap Penjaga Toko, Uang Rp9,3 Juta Digasak