Ngaku Wartawan dan LSM, Tiga Pria Memeras Kepala Sekolah di Mamasa
Tiga pria berinisial I, A, dan M dibekuk aparat Reskrim Polsek Aralle, setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala SMA 2 Buntu Malangka Kabupaten Mamasa. Ketiganya ditangkap di jalan Desa Uhailanu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (29/10).
Tiga pria berinisial I, A, dan M dibekuk aparat Reskrim Polsek Aralle, setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala SMA 2 Buntu Malangka Kabupaten Mamasa. Ketiganya ditangkap di jalan Desa Uhailanu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (29/10).
Dari ketiganya, polisi menemukan ID card atau kartu anggota pers dari media 'Pemburu Keadilan' dan 'Jejak Kasus (JK) TV'.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Ditemukan juga barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 juta yang dibungkus plastik hitam. Tujuh lembar surat blangko perjanjian kerjasama publikasi Media 'Pemburu Keadilan' yang kesemuanya mempunyai nomor yang sama. Lima buah kartu identitas pers dari berbagai media. Termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebilah parang serta badik.
Kapolsek Aralle Ipda Perwira mengatakan, penangkapan tiga pelaku berdasarkan laporan korban yang telah dimintai uang dibarengi dengan pengancaman.
"Terduga pelaku mengancam korban dengan mencari kesalahan korban. Dan kadang mengaku LSM, kadang mengaku wartawan ke orang-orang yang didatangi. Dan mereka membawa ID card atau kartu pers Media Pemburu Keadilan dan Jejak Kasus (JK) TV," kata Perwira kepada merdeka.com, Jumat (30/10).
Saat melakukan pemerasan, para pelaku mengancam korban akan memberitakan ketidakberesan proyek pembangunan gedung SMA 2 Buntu Malangka. Agar tidak diberitakan, Kepala Sekolah diminta menyetor uang Rp 30 juta. Namun saat itu pihak sekolah hanya menyanggupi memberikan uang 2,6 juta secara tunai.
"Ketiga pelaku mengancam korban jika tidak diberikan uang sejumlah 30 juta, akan diangkat beritanya. Akhirnya, pihak sekolah hanya bisa memberikan uang Rp2,6 juta saja," jelas Perwira.
Korban langsung melapor setelah para pelaku pergi. Unit Reskrim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya.
"Kami kejar dan berhasil dicegat dalam mobilnya. Saat dihentikan, salah seorang dalam mobil melempar suatu bungkusan yang diduga berisi uang, namun oleh petugas menyuruh untuk mengambil bungkusan tersebut. Dan kini sudah kami amankan di tahanan Polsek Aralle untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Perwira.
Dia menambahkan, ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana pemaksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 335 ayat ( 1 ) ke - 2 KUHPidana. Namun untuk statusnya sendiri hari ini, akan dilakukan gelar perkara terkait alat bukti yang sudah dikumpulkan.
Baca juga:
3 Pegawai Satpol PP dan Dinsos Kota Batam Jadi Tersangka Pemerasan Pengemis
Polisi Tetapkan 3 Petugas Dinsos Batam Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pengemis
Pria Minta Proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Terancam 5 Tahun Bui
Periksa Rekaman CCTV, Polisi Cari Korban Lain Tersangka Pelecehan di Bandara
Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Dipolisikan Karena Bawa Lari Perempuan
Tersangka Pemerasan dan Pelecehan Wanita Saat di Bandara Belum Sah Jadi Dokter