Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Permintaan Ricky tidak langsung diamini oleh petugas. Kondisi itu membuat Ricky emosi dan langsung mendorong staf JPU KPK bernama Waluyo.
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba-tiba mengamuk dan mendorong staf Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Lobi Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (30/8).
Diduga Ricky mengamuk karena JPU KPK tak melepas borgol yang dikenakannya saat sudah berada di lobi Pengadilan Negeri Makassar.
- Potret Rumah Mewah Ricky Perdana yang Serba Putih, Ruang Tamu Berisi Kursi Bak di Kerajaan dan Miliki Kolam Renang ala Santorini
- Aiman Ricky Bagikan Kisah Pilu Sang Ibunda, Sakit Kanker dan Jadi Korban KDRT
- Raffi Ahmad Kalah Main Voli sama Kapolri, Begini Momen Bareng Sang Jenderal
- Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Ricky tiba di PN Tipikor Makassar dikawal JPU KPK dan polisi bersenjata. Saat berada di lobi PN Tipikor Makassar, Ricky meminta kepada jaksa untuk melepas borgolnya.
"Buka dulu ini (borgol)," tutur Ricky.
Permintaan Ricky tidak langsung diamini oleh petugas. Kondisi itu membuat Ricky emosi dan langsung mendorong staf JPU KPK bernama Waluyo.
Namun pengawal Ricky enggan membuka borgolnya. Dia hanya ingin membuka borgol jika Ricky berada di ruang sidang.
"Di depan saja pak, ruang sidang (buka borgol),"
tutur seorang pengawal keamanan.
Sementara, Waluyo mengaku emosi Ricky sudah naik sejak berada di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Padahal, kata Waluyo, sudah dia perintahkan keamanan untuk buka borgol.
"Tapi dia tiba-tiba langsung dorong dan ngamuk ke saya. Sejak di rutan marah-marah dia, ngancam-ngancam juga,"
ungkapnya.
Sekadar diketahui, Sidang dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak diagendakan digelar di ruang Harifin A Tumpa PN Tipikor Makassar. Agenda sidang mendengarkan saksi-saksi dari JPU KPK.