![Presenter Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp380 Juta dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/4/1696411259279-e1eiy.png)
Presenter Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp380 Juta dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak
Pengakuan itu disampaikan Brigita saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pengakuan itu disampaikan Brigita saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Sidang dugaan korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menghadirkan 10 orang saksi pada Rabu (4/10). Salah satu dari 10 saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) adalah presenter televisi Brigita Manohara.
Brigita terlihat hadir mengenakan gaun berwarna hijau dan sepatu putih di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.
Selain Brigita, JPU juga menghadirkan sembilan orang saksi lainnya, di antaranya Christa Fransiska Djasman, Yuliati, H Nurdin, Suyatin, Nyiayu Oktiria, Karmadi, Liem Athonius, Soleha Arliani, Ribkah Naomi Tarigan Silangit.
"Kenal dengan beliau (Ricky Ham Pagawak) tahun 2012 di Lounge sebuah hotel," ujar Brigita di persidangan.
"Lewat transfer dan itu (uang dari Ricky Ham Pagawak) sudah saya kembalikan. Seingat saya Rp380 juta," beber Brigita.
JPU KPK menjelaskan kepada majelis hakim yang diketuai Jahoras Siringo-ringo soal uang total Rp380 juta ditransfer Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara sebanyak 11 kali. Transfer uang dilakukan Ricky kepada Brigita terjadi pada tahun 2013.
"Rinciannya tanggal 31 Agustus 2013 sebesar Rp25 juta, 20 September 2013 Rp25 juta, 30 Desember 2013 Rp50 juta, 6 Februari 2014 Rp20 juta. Kemudian 3 April 2014 Rp50 juta, 24 April 2014 Rp30 juta, 8 Mei 2014 Rp50 juta, 12 November 2014 Rp30 juta, 25 Desember 2015 Rp20 juta, 7 Januari 2015 Rp50 jita dan 25 Januari 2015 Rp30 juta," ujar JPU KPK.
"Iya. Untuk kehidupan sehari-hari," kata Brigita.
Usai menanyakan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak, selanjutnya JPU KPK menanyakan soal pemberian mobil Honda Jazz. Dalam penjelasannya, mobil tersebut diberikan Ricky Ham Pagawak tahun 2014.
"Iya, stafnya yang hubungi unuk ambil mobil Honda Jazz warna putih sama BPKB," jawab Brigita.
Brigita mengungkapkan mobil tersebut dijual olehanya pada tahun 2018. Brigita mengaku mobil tersebut dijual karena habis terkena banjir di Surabaya.
"Dijual tahun 2018, karena habis kena banjir. (laku) Rp100 juta," ungkap Brigita.
Brigita juga mengungkapkan sudah mengembalikan uang tersebut ke negara melalui rekening penampungan KPK. Dia menyebut mengirimkan uang tersebut tanggal 26 Juni 2022.
"Saya transfer ke rekening penampungan KPK sebanyak Rp480 juta. Saya kembalikan karena itu diduga hasil dari korupsinya beliau (Ricky)," beber Brigita.
Sementara saksi Christa Fransiska Djasman mengungkapkan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mendapatkan ancaman dari pihak Ricky Ham Pagawak. Christa mengaku mengajukan perlindungan ke LPSK setelah mendapatkan masukan dari penyidik KPK.
"Berawal dari Ricky mengancam untuk pengembalian uang, perhiasan. Katanya saya akan dicari dan di bikin susah di jalan. Makanya saya bicara pada penyidik sehingga buat laporan ke LPSK," beber Christa.
Christa mengaku mengajukan perlindungan ke LPSK pada Juni 2023. Christa mengungkapkan keluarga Ricky meminta kembali sertifikat sejumlah aset terdakwa. Bahkan, keluarga Ricky mendatangi anaknya di sekolah.
"Anak dalam perlindungan LPSK. Adik ricky datang ke sekolah Israel (anak Christa). Minta kembalikan sertifikat rumah. Padahal sudah disita KPK," beber Christa.
Ricky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan SBY dan Prabowo di Hambalang disaksikan oleh beberapa petinggi parpol, termasuk eks presenter berita TV.
Baca SelengkapnyaAlhasil, saat itu Brigjen Hengki menerima penghargaan dari DEA di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).
Baca SelengkapnyaTampak sejumlah kendaraan berlalu-lalang di atas jalan yang penuh dengan kubangan air.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang tahu bahwa hobi saat masa kecil bisa membawa berkah di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaTepat pada hari ini, Patricia Gouw genap berusia 33 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya melarikan diri dengan mengendarai motor yang sempat menyeret wanita tersebut.
Baca Selengkapnya